Profil

Berdasarkan pada peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan, terdapat 2 (dua) UPT Badan POM di Provinsi Bali yaitu:

  1. Balai Besar POM Di Denpasar dengan wilayah kerja meliputi satu (1) kota yaitu Kota Denpasar, dan
    enam (6) kabupaten yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar,
    Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem
  2. Loka POM di Kabupaten Buleleng dengan wilayah kerja meliputi dua (2) kabupaten yaitu
    Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.

Keberadaan/eksistensi BBPOM Di Denpasar selain menjawab tantangan tersebut diatas,
institusi ini diharapkan pula untuk turut serta dalam mengawal Visi dan Misi Provinsi Bali
dibawah kepemimpinan Gubernur Bali dengan Visi “Nangun Sat Kerthi
Loka Bali” yang diwujudkan Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
BBPOM Di Denpasar juga harus siap menjalankan tupoksinya sejalan dengan visi dan misi presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disusun dalam "Astacita" berfokus pada membangun Indonesia dengan visi besar “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Dengan berfokus pada permasalahan-permasalahan yang ada, BBPOM di Denpasar konsisten menjalankan sistem pengawasan Obat dan Makanan secara efektif dan efisien serta harus mengikuti
perkembangan, kearifan lokal serta trend terkini sehingga setiap saat mampu mendeteksi,
mencegah dan mengawasi produk Obat dan Makanan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)
dalam rangka melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat serta
meningkatkan daya saing bangsa untuk Indonesia Maju.

Visi

Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Misi

  1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
  3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan

 

 

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang harus diyakini, dihayati dan
diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang
hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota
organisasi dalam berkarsa dan bekerja. Budaya organisasi Badan POM dikembangkan
dengan nilai-nilai luhur sebagai berikut:

  1. Profesional
    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen
    yang tinggi.
  2.  Integritas
    Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai
    luhur dan keyakinan.
  3. Kredibilitas
    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
  4. Kerjasama Tim
    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
  5. Inovatif
    Mampu melakukan pembaruan dan inovasi-inovasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi terkini.
  6. Responsif/Cepat Tanggap
    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2025, Balai Besar POM di Denpasar mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Besar POM di Denpasar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan
    Makanan;
  2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
  3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
  4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
  5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
  6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
  7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
  8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
  9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
  11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
  14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
  15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Profil Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang harus diyakini, dihayati dan
diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang
hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota
organisasi dalam berkarsa dan bekerja. Budaya organisasi Badan POM dikembangkan
dengan nilai-nilai luhur sebagai berikut:

  1. Profesional
    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen
    yang tinggi.
  2.  Integritas
    Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai
    luhur dan keyakinan.
  3. Kredibilitas
    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
  4. Kerjasama Tim
    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
  5. Inovatif
    Mampu melakukan pembaruan dan inovasi-inovasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi terkini.
  6. Responsif/Cepat Tanggap
    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah

Struktur Organisasi

Profil Made Ery Bahari Hantana, S.Si., Apt

Resmi menjabat sebagai Plt.  Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar pada 1 Februari 2026.

Selama perjalanan karirnya di Badan POM sejak 1997, beliau pernah menjabat diantaranya; 

  1. Pjs. Kasubsi. Peng. Kosalkes, sejak 1 Juni 1998 sampai November 1998
  2. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, sejak 1 Februari 2003 sampai Februari 2005
  3.  Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, sejak 1 Maret 2005 sampai Mei 2009
  4. Kasie Layanan Informasi Konsumen, sejak 25 Mei 2009 sampai Juli 2018
  5.  Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, sejak 13 Agustus 2018
  6. Kepala Loka POM di Kabupaten Buleleng, sejak 14 Agustus 2018 sampai September 2022
  7. Kepala Bagian Tata Usaha pada Balai Besar POM di Denpasar, sejak 19 September 2022 sampai saat ini

Beliau menyelesaikan Pendidikan S1 Jurusan Farmasi Universitas Airlangga pada tahun 1994 dan mendapatkan gelar Profesi Apoteker di Universitas Airlangga pada tahun 1995.

Beliau juga mendapatkan Penghargaan Individu :

  1. Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden RI
  2. Satya Lencana Karya Satya XX Tahun dari Presiden RI

 

Sarana