WASPADA! Marak Penipuan Mengatasnamakan BPOM Minta Pembayaran PNBP Lewat WhatsApp

09-02-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 134 kali

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru. Penjahat siber kini menyamar sebagai petugas BPOM dan menghubungi korbannya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk menagih pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Modus ini terungkap menyusul adanya laporan dari pelaku usaha yang menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, yang mengaku sebagai perwakilan resmi BPOM. Dalam pesan tersebut, penipu menyertakan dokumen palsu, seperti "Surat Perintah Bayar PNBP Badan Pengawas Obat dan Makanan," lengkap dengan QR code palsu untuk mengelabui korban.

"Kami menegaskan bahwa BPOM tidak pernah melakukan penagihan pembayaran PNBP atau biaya layanan apa pun melalui pesan WhatsApp pribadi. Seluruh proses pembayaran terkait layanan BPOM dilakukan melalui kanal resmi perbankan yang telah ditetapkan dan terintegrasi dengan sistem e-Payment resmi negara," 

PNBP merupakan pungutan negara yang dibayarkan oleh orang pribadi atau badan yang memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang dikuasai negara. Pembayaran resmi PNBP selalu memiliki mekanisme formal dan tidak pernah bersifat mendesak atau dilakukan secara informal melalui aplikasi chat.

Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan

Untuk menghindari kerugian materiil, BPOM mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut jika menerima pesan mencurigakan:

  1. Jangan Mudah Percaya: Verifikasi setiap informasi yang masuk, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

  2. Jangan Merespons: Hindari membalas pesan, menekan tautan, atau memindai QR code yang dikirimkan oleh nomor yang tidak dikenal.

  3. Tutup Akses (Blokir): Segera blokir nomor WhatsApp penipu tersebut untuk mencegah upaya komunikasi lebih lanjut.

  4. Laporkan Segera: Laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau melalui kanal aduan resmi BPOM.

Kanal Aduan Resmi BPOM

Masyarakat yang ingin memverifikasi informasi atau melaporkan indikasi penipuan dapat menghubungi Contact Center resmi HALOBPOM melalui:

  • WhatsApp Resmi: 0811-9181-533 

  • Telepon: 1500533

BPOM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan menyebarkan informasi ini guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Keamanan dan keaslian transaksi administratif dengan instansi pemerintah harus selalu menjadi prioritas.

 

Sarana