Denpasar – Makanan yang tampak segar, kenyal, dan tahan lama belum tentu aman untuk dikonsumsi. Di balik tampilannya yang menarik, bisa saja terdapat bahan berbahaya yang sengaja disalahgunakan, salah satunya formalin. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih pangan demi melindungi kesehatan diri dan keluarga.
Formalin merupakan larutan yang mengandung formaldehida dan secara umum digunakan sebagai bahan pengawet spesimen biologis, desinfektan, serta bahan baku dalam industri seperti tekstil, kayu lapis, resin, dan perekat. Formalin bukan merupakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) sehingga dilarang digunakan dalam makanan karena dapat membahayakan kesehatan manusia.
Sayangnya, masih ditemukan oknum yang menyalahgunakan formalin untuk mengawetkan pangan agar tampak lebih segar dan memiliki masa simpan lebih lama. Beberapa jenis pangan yang berpotensi disalahgunakan antara lain ikan segar, mi basah, tahu, bakso, hingga produk pangan lainnya yang mudah rusak.
Lalu, bagaimana mengenali pangan yang diduga mengandung formalin?
Masyarakat perlu lebih waspada apabila menemukan pangan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Tahu memiliki tekstur sangat kenyal dan keras, tidak mudah hancur, serta mampu bertahan berhari-hari pada suhu ruang.
- Mi basah tampak mengkilap, tidak mudah putus, lebih awet, dan tidak mudah basi meskipun disimpan tanpa pendingin.
- Ikan terlihat sangat segar dengan insang berwarna merah cerah, daging sangat keras, tidak mudah rusak, dan lalat enggan hinggap.
- Bakso bertekstur sangat kenyal, padat, serta tidak mudah rusak meskipun disimpan pada suhu ruang.
Meskipun ciri-ciri tersebut dapat menjadi indikasi awal, kepastian adanya formalin hanya dapat dibuktikan melalui pengujian laboratorium. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli pangan dari pedagang yang terpercaya dan memilih produk yang diproduksi sesuai ketentuan keamanan pangan.
Mengonsumsi pangan yang mengandung formalin dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Dalam jangka pendek, formalin dapat menyebabkan iritasi pada mulut, tenggorokan, lambung, mual, muntah, sakit perut, hingga diare. Pada paparan yang tinggi dapat mengakibatkan gangguan pernapasan bahkan keracunan serius. Sementara itu, konsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang berisiko menyebabkan kerusakan hati, ginjal, sistem saraf, serta meningkatkan risiko terjadinya kanker.
Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar terus memperkuat pengawasan keamanan pangan melalui kegiatan sampling dan pengujian menggunakan Mobil Laboratorium Keliling, inspeksi ke pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan, serta pengujian cepat menggunakan rapid test kit terhadap pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. Selain pengawasan, BBPOM di Denpasar juga secara rutin melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya memproduksi dan mengonsumsi pangan yang aman.
BBPOM di Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu teliti sebelum membeli pangan. Pilih pangan yang segar secara alami, beli dari penjual yang terpercaya, serta jangan mudah tergiur oleh produk yang tampak terlalu awet atau memiliki karakteristik yang tidak wajar.
Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Mari lindungi diri dan keluarga dengan memilih pangan yang aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya. Jika menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan formalin pada pangan, segera laporkan kepada BBPOM di Denpasar melalui kanal layanan pengaduan atau Halo BPOM 1500533.