Selasa, 8 September petugas Balai Besar POM di Denpasar yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemeriksaan sebagai anggota Tim Terpadu Pengawasan Minuman Beralkohol Kabupaten Klungkung telah melakukan pengawasan pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol (Mikol) di Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Bali.
Saat pengawasan ditemukan agen dan warung yang masih memajang mikol. Kepada sarana diberikan pembinaan dan terhadap temuan ini dibuatkan berita acara pemeriksaan dan pihak sarana membuat surat pernyataan untuk tidak mengedarkan mikol lagi. Selanjutnya akan dilakukan penelusuran ke distributor yang menyalurkan mikol ke sarana di Kabupaten Klungkung.
BBPOM di Denpasar