Takjil di Karangasem Bebas Bahan Berbahaya

28-06-2016 Denpasar Dilihat 1453 kali

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait keamanan makanan, Balai Besar POM di Denpasar tetap konsen melakukan pengawasan makanan buka puasa. Daerah yang dijangkau pun semakin luas. Hari Senin, 27 Juni 2016 giliran pengawasan dilakukan di Kabupaten Karangasem. Pengawasan tidak hanya menyasar penjual takjil, tetapi juga dikembangkan untuk menyasar pedagang di Pasar Sengol ( sejenis pasar malam ) yang cukup ramai dengan penjual makanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt.

 

Pengawasan dilakukan di daerah Pasar Amlapura Timur, Pedagang takjil di kawasan Jl. Sudirman dan Pasar Sengol Jl. Sudirman. Pengambilan sampel dilakukan pada 10 pedagang dengan total sampel sebanyak 47 seperti bijik, gula, tahu, bakso, mie, krupuk, dll. Setelah dilakukan uji cepat dengan tes kit, hasilnya sangat menggembirakan, karena tidak satu pun sampel yang diuji mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B, Kuning metanil, formalin dan boraks. Yang lebih menggembirakan lagi adalah komitmen Pemerintah Daerah Karangasem dalam mendukung kegiatan ini. Sebagai salah satu daerah yang sudah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Bahan Berbahaya pada Pangan, komitmen itu ditunjukkan dengan ikut turunnya tim secara lengkap termasuk Ny. Wakil Bupati, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem.

 

Mudah-mudahan komitmen ini merupakan awal dari terwujudnya keamanan pangan di daerah ini.

 

BBPOM di Denpasar

Sarana