Seiring dengan terlaksananya manajemen perubahan yang tentunya mengarah kepada sistem yang lebih baik, maka setiap personel atau Sumber Daya Manusia yang mengabdi di lingkungan Badan POM RI harus senantiasa meningkatkan kompetensinya. Sampai saat ini telah banyak dilaksanakan bimbingan-bimbingan dan pelatihan yang diupayakan untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Fungsi dan peran yang sangat penting dari SDM, diwujudkan dalam kinerja pegawai yang baik dan memenuhi standar, dan dinilai dalam bentuk Penilaian Angka Kredit (DUPAK).
Berdasarkan atas hal ini, sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan Badan POM RI khususnya di lingkungan Balai Besar POM di Denpasar, maka dilaksanakan Sosialisasi Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional PFM pada hari Senin, 30 Juni 2014 di Aula Balai Besar POM di Denpasar. Acara dibuka oleh Ibu Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt. Dalam sambutannya Ibu Endang menekankan supaya pejabat fungsional PFM melaksanakan tugas, fungsi tanggung jawab, hak dan kewajiban sesuai dengan jabatan fungsional yang melekat padanya.
Pada kesempatan yang sama, sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Pengujian Teranokoko, Ibu Dra. Sri Suryaniati, Apt., M.M yang memaparkan tentang syarat-syarat Penilaian Angka Kredit Fungsional PFM secara detail. Dalam penjelasannya Ibu Dra. Sri Suryaniati, Apt., M.M. menyampaikan bahwa tata cara pembuatan dan penilaian DUPAK hampir sama dengan DUPAK tahun sebelumnya. Rencana selanjutnya yang berkaitan dengan fungsional ini juga disampaikan adanya wacana bahwa untuk tahun mendatang jabatan Eselon III dan IV akan dihilangkan, sementara eselon I dan II tetap dipertahankan. Sementara itu seluruh pegawai akan diusahakan memiliki Jabatan Fungsional Tertentu (PFM).
BBPOM Di Denpasar