Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Monitoring , Evaluasi dan Pelaporan

16-06-2015 Denpasar Dilihat 4110 kali

Untuk mencapai target Kinerja yang telah ditetapkan dalam Rentsra 2015-2019 dalam  mencapai  Tujuan organisasi  ,Visi , Misi, dari Badan POM maka  sebagai Teamwork Balai Besar POM di Denpasar harus mempunyai komitmen untuk secara konsisten mengimplementasikan  SPIP. Sistem Pengendalian Internal Pemerintah harus selalu di implementasikan dalam mencapai tujuan, baik dalam skala kegiatan ataupun Unit dengan cara memahami dan menginternalisasikan unsur –  unsur dalam  SPIP

Dalam  2  tahun terakhir , SPIP telah kita laksanakan dan  untuk mengetahui sejauh mana kita telah memahami dan  menerapkan SPIP maka  balai Besar POM di Denpasar melaksanakan  Bimtek Monitoring , Evaluasi  dan Pelaporan Pelaksanaan  SPIP bertempat diaula Kantor dengan mendatangkan narasumber dari BPKP dan DJPB, dan dihadiri oleh 50 orang peserta meliputi seluruh pejabat struktural dan  beberapa staf dari ke lima Bidang  dan sub bag TU .

Acara dibuka oleh Ka Balai POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt, beliau meyampaikan bahwa Tujuan diselenggarakannya acara ini agar  bisa lebih memahami SPIP dan  mengimlementasikannya dengan konsisten sehingga tujuan dan target organisasi bisa tercapai

SPIP merupakan sebuah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Penerapan SPIP di lingkungan Balai Besar POM di Denpasar  akan menghasilkan keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Peran seluruh pegawai  dalam membangun SPIP di lingkungan  masing masing sangat besar, oleh karena itu harus memperhatikan dan melaksanakan  unsur-unsur dari SPIP tersebut. Unsur-unsur SPIP tersebut adalah lingkungan pengendalian, dalam hal ini yang paling sulit adalah membenahi budaya dan kultur organisasi.

Selanjutnya adalah penilaian risiko, artinya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan

sudah diidentifikasi risiko-risiko yang akan terjadi.  Kegiatan pengendalian, pada kegiatan pengendalian tersebut,  harus melakukan pengendalian dalam bentuk nyata maupun dalam bentuk pengaturan yang jelas. Berikutnya adalah informasi dan komunikasi, sumber informasi harus bisa diandalkan dalam kerangka pengambilan keputusan.

Terakhir adalah Pemantauan pengendalian intern. yaitu apakah sistem pengendalian yang sudah dirancang berjalan atau tidak. Dengan memperhatikan unsur- unsur SPIP tersebut, maka diharapkan tujuan organisasi bias tercapai

SPIP adalah tanggung jawab pimpinan  dan seluruh  pegawai  untuk keberhasilan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, oleh karena seluruh Kabid ,kasubag dan kasiie serta pegawai di lingkungan Balai Besar POm di Denpasar  bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan SPIP di lingkungannya masing-masing.

Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pengawasan intern atas pelaksanaan tugas dan fungsi termasuk pengelolaan keuangan negara dan melaksanakan pembinaan penyelenggaraan SPIP serta melakukan pengawasan intern yang meliputi audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.

BBPOM di Denpasar

Sarana