Pasar spa merupakan pasar besar, bahkan orang Jepang, Amerika dan Eropa sudah menjadikan spa sebagai bagian dari gaya hidup, terutama karena menyangkut kesehatan dan kecantikan. Harapan kita sebagai warga Indonesia tidaklah muluk-muluk untuk memanfaatkan kekayaan alam Indonesia untuk dikembangkan menjadi produk spa yang dapat mendatangkan Devisa. Tentunya peran Badan POM RI sangat penting dalam regulasi produk spa yang diproduksi dan dipasarkan di Inonesia. Memfasilitasi semua hal terkait ini, Kementrian Pariwisata menggagas kegiatan yang bertaraf International untuk dilaksanakan di pulau Dewata, Bali yaitu Indonesia Spa & Wellness International Expo and Festival incorporating Mind, Body and Spirit. Special Feature dari acara ini adalah 9 Etno Wellness of Traditional Indonesia Spa Heritage.
Acara expo dan Festival yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 5-6 September 2015 ini, dilaksanakan di The Stones Hotel, Legian, Kuta dengan Key Note Speech ; Dadang Rizki Ratman S.H., M.P.A, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementrian Pariwisata. Dalam penjelasannya Dadang menyampaikan 9 etno di Indonesia yang perlu dikembangkan dan dilestarikan, diantaranya Batangeh dari Minang, Bedak Lotong dari Sulawesi, Boreh dari Bali dll. Badan POM RI yang memiliki kesempatan untuk melakukan penyebaran informasi terkait produk kosmetik, baik berupa tata cara registrasi produk dan penjelasan tentang produk yang tidak memenuhi syarat. Bapak Drs. Harry Wahyu T.,Apt., Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM RI, juga menyampaikan tentang Spa Cosmetic Regulation in Indonesia. Para pelaku usaha Spa yang memiliki produk yang akan dipasarkan, merasakan manfaat yang luar biasa tentang materi Pak Harry, karena informasi yang sangat bermanfaat bagi pendaftaran produk spa. Acara diakhiri Clossing Meditation pada hari ke 2, tanggal 6 September 2015 dengan dipandu oleh Anjasmara untuk relaksasi.
BBPOM di Denpasar