Sinergi BPOM dan OPD Kawal Pasar Desa, Dorong Pangan Aman dan Pasar Berdaya

31-01-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 148 kali

Denpasar, Jumat (30/1/2026) Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat peran pasar desa sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pasar Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan lokasi Pasar Desa Adat Ubung, Pasar Desa Pekraman Poh Gading, dan Pasar Pondok Indah.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar ini melibatkan lintas OPD terkait serta mendapat dukungan dari Balai Besar POM di Denpasar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, BBPOM Denpasar dihadiri oleh I Dewa Ayu Ketut Yunantariningsih, S.TP, sebagai bentuk komitmen BPOM dalam mengawal keamanan pangan di pasar desa.

Monitoring dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pasar, meliputi pengelolaan sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, serta praktik penjualan pangan oleh pedagang. Kehadiran BPOM menjadi bagian penting dalam memastikan pangan yang beredar di pasar desa memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kelayakan, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.

Selain pemantauan, kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan pembinaan bagi pengelola serta pedagang pasar desa. Sinergi antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan BPOM diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pasar desa secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pasar desa diarahkan tidak hanya sebagai pusat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat dan penguatan UMKM lokal. Pasar desa yang tertata, aman, dan higienis diyakini akan memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Denpasar bersama BPOM dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen terus mengawal pasar desa agar tumbuh sebagai pilar ekonomi rakyat yang kuat dan berdaya saing, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera

Sarana