Hari Selasa siang tanggal 24 Juni 2014 Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt, menyempatkan diri untuk melakukan silaturahmi ke Pemerintah Daerah Bali dan diterima Asisten III Sekretaris Daerah Bali I Made Santha. Silaturahmi ini dilakukan Kepala Balai Besar POM di Denpasar, setelah selama 2 bulan mengikuti Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kepala Balai Besar POM di Denpasar didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Drs. I Wayan Eka Ratnata, Apt dan Kepala Seksi Penyidikan Dra. Ni Putu Maryati, Apt.
Kunjungan tersebut sejatinya bukan pertemuan silaturahmi biasa tetapi ada misi khusus yang dibawa yaitu Pembentukan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. Usaha yang sekian lama dilakukan mulai menunjukkan titik terang, walaupun hasilnya belum tuntas. Sebentar lagi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang dikomandani Balai Besar POM di Denpasar akan terbentuk dengan payung hukum dalam bentuk Keputusan Gubernur. Usaha ini tidak lepas dari dukungan dan campur tangan Bapak Asisten III Sekda Bali. Pada kesempatan itu bahkan beliau tidak segan-segan mengecek langsung ke staf yang menangani, untuk mengetahui perkembangan dari proses pembuatan SK Gubernur tersebut.
Pada pertemuan dalam suasana yang penuh kekeluargaan ini juga dibahas beberapa permasalahan yang mungkin dilakukan oleh masing-masing pihak dalam memberikan yang terbaik untuk melindungi masyarakat Bali. Pada akhir pertemuan Kepala Balai Besar POM di Denpasar dan Asisten III Sekda Bali sama-sama berkomitmen untuk saling memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing.
BBPOM Di Denpasar