Denpasar – Minat masyarakat terhadap obat bahan alam dan jamu terus meningkat karena dianggap lebih alami dan aman. Namun di balik manfaat tersebut, masih ditemukan produk obat bahan alam yang secara ilegal dicampurkan Bahan Kimia Obat (BKO) demi memberikan efek yang cepat. Praktik ini sangat berbahaya karena dapat memicu efek samping serius, mulai dari gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan jantung, hingga risiko ketergantungan akibat penggunaan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, Balai Besar POM di Denpasar menghadirkan inovasi Si BOTAK TAHAN KO (Bina Obat Tradisional Aman Berkualitas Tanpa Bahan Kimia Obat). Inovasi ini menjadi strategi terpadu yang menggabungkan pengawasan, edukasi, pembinaan pelaku usaha, serta kolaborasi lintas sektor untuk menekan peredaran obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat di Provinsi Bali.
Melalui inovasi ini, BBPOM di Denpasar secara konsisten melakukan inspeksi sarana distribusi, pengawasan post market melalui pengujian laboratorium, serta penindakan terhadap produk yang terbukti mengandung BKO. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemanfaatan media digital, penyebaran materi edukasi, hingga pelibatan tokoh masyarakat sebagai agen perubahan agar semakin banyak masyarakat memahami bahaya penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.
Sepanjang Triwulan II Tahun 2026, inovasi Si BOTAK TAHAN KO telah menjangkau ratusan masyarakat melalui kegiatan edukasi di Desa Manggis, Kabupaten Karangasem, Desa Menyali, Kabupaten Buleleng, serta kegiatan Pekan Jamu Nasional pada Car Free Day Lapangan Bajra Sandhi Denpasar. Edukasi tersebut mengajak masyarakat agar selalu memilih obat bahan alam yang telah memiliki izin edar BPOM dan tidak mudah tergiur produk yang menjanjikan khasiat instan.
Hasil monitoring BBPOM di Denpasar Periode April-Juni 2026, produk Obat tradisional yang paling banyak ditemukan merupakan obat tradisional dengan klaim peningkat stamina pria serta pereda pegal linu dan asam urat. Temuan ini menunjukkan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap produk yang memberikan efek cepat, padahal produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan karena mengandung Bahan Kimia Obat yang tidak dicantumkan pada label.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi BBPOM di Denpasar untuk semakin mengintensifkan implementasi inovasi Si BOTAK TAHAN KO melalui pembinaan kepada pelaku usaha, peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan pengawasan bersama pemerintah daerah dan lintas sektor. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam memilih obat bahan alam yang aman, bermutu, dan telah memiliki izin edar BPOM.
BBPOM di Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu CEK KLIK sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Hindari produk yang menjanjikan khasiat instan atau berlebihan, karena obat bahan alam yang aman bekerja secara alami, bukan melalui penambahan Bahan Kimia Obat yang dapat membahayakan kesehatan.
Melalui inovasi Si BOTAK TAHAN KO, BBPOM di Denpasar terus memperkuat perlindungan masyarakat dan mewujudkan ekosistem obat bahan alam yang aman, berkualitas, serta bebas dari Bahan Kimia Obat demi terciptanya masyarakat Bali yang lebih sehat dan terlindungi.