Penggunaan bahan berbahaya terutama pada produk pangan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, baik karena faktor kesengajaan/penyalahgunaan ataupun karena ketidaktahuan. Tingginya kasus kematian akibat penyakit tidak menular, seperti gagal ginjal, penyakit jantung dsb. di Bali diduga ada korelasinya dengan gaya hidup dan konsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya. Hal ini tentunya memerlukan perhatian dan biaya yang tidak sedikit. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyampaikan ungkapan tersebut di atas, dalam acara Evaluasi Tempat Pengelolaan Makanan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jumat 30 Oktober 2015. Pernyataan ini dimaksudkan untuk mengajak segenap komponen masyarakat untuk membudayakan hidup sehat.
Acara diikuti oleh petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali, dan beberapa instansi lintas sektor. Dalam kesempatan tersebut Balai Besar POM di Denpasar diundang sebagai nara sumber dengan materi Pengawasan dan Pembinaan Industri Rumah Tangga Pangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan. Penekanannya adalah pada kewenangan masing-masing instansi mengacu pada Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2004. Dengan dasar itu setiap instansi terkait diharapkan bisa berperan sehingga seluruh rantai pangan bisa terawasi dan produk yang sampai ke tangan konsumen bisa terjamin mutu dan kemanannya. Dalam diskusi banyak permasalahan yang disampaikan untuk dicarikan solusi bersama.
Semoga semua menyadari ungkapan Kepala Dinas Kesehatan yaitu SEHAT ITU MURAH dan sebaliknya SAKIT ITU MAHAL...
BBPOM di Denpasar