Reformasi Birokrasi: WOW… 100.000 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

26-03-2015 Denpasar Dilihat 1565 kali

Penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan atau bahkan sudah bisa dikatakan sebagai bahaya nasional. Dalam proses penyidikan harus ada upaya pendampingan dan rehabilitasi bagi pecandu. Dalam penanganan masalah ini banyak pihak yang terkait antara lain Badan Narkotika Nasional, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri, Rumah Sakit dan/atau Rumah Sakit Jiwa, Laboratorium, Lembaga/Badan Pemasyarakatan dll. Untuk tahun 2015 ditargetkan rehabilitasi dilakukan terhadap 100.000 pecandu diseluruh Indonesia dan Bali dijadikan sebagai salah satu pilot project.

 

Terkait permasalahan ini, Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri dengan menggandeng BNN Provinsi Bali mengadakan rapat koordinasi dengan melibatkan semua lintas sektor terkait, termasuk LSM yang bergerak dalam penanganan pecandu Narkoba. Acara ini diselenggarakan Rabu, 25 Maret 2015 di Ruang Rapat Kantor BNN Provinsi Bali. Balai Besar POM di Denpasar sebagai salah satu undangan diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Drs. I Wayan Eka Ratnata, Apt yang menyampaikan kewenangan yang dimiliki oleh Balai Besar POM di Denpasar dalam hal pengawasan Narkotika dan Psikotropika termasuk prekursor, mulai dari pengawasan sarana, sampling dan pengujian.

 

Banyak permasalahan yang disampaikan oleh masing-masing instansi dan dibahas. Semua ini sebagai upaya untuk menekan jumlah pecandu dan mengembalikan pecandu yang sadar dan berusaha untuk melepaskan diri…BBPOM di Denpasar

Sarana