Reformasi Birokrasi: Membangun Kemitraan Melalui Audiensi

07-03-2015 Denpasar Dilihat 1662 kali

Bali sebagai daerah tujuan wisata tentunya tidak lepas dengan kebutuhan Obat dan Makanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bali. Umumnya para wisatawan mancanegara menginginkan untuk mengkonsumsi makanan ataupun obat sesuai dengan yang ada di Negara asalnya, sehingga kebutuhan Obat dan Makanan import di Bali relative cukup tinggi.

Dengan mulai diberlakukannya INSW di Provinsi Bali termasuk Balai Besar POM di Denpasar pada pertengahan tahun 2014, maka pengeluaran Surat Keterangan Import (SKI) untuk produk Obat dan Makanan ke wilayah Provinsi Bali melalui pelabuhan Benoa dan Bandara International  Ngurah Rai menggunakan system online. Penerapan system baru tentunya dapat menimbulkan masalah yang baru juga. Untuk mengatasi permasalahan yang berhubungan dengan import / pemasukan produk Obat dan Makanan, maka Kepala Balai Besar POM Di Denpasar menindaklanjuti dengan beraudiensi ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pelabuhan Ngurah Rai Tuban pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Budi Harjanto di ruang kerjanya

Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt menyampaikan permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi di lapangan dan memerlukan adanya kesepakatan-kesepakatan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pelabuhan Ngurah Rai Tuban, sehingga untuk pengeluaran SKI tidak menghambat kecepatan dan kelancaran pelayanan publik. Bapak Budi mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kepala BBPOM di Denpasar dan diharapkan dengan komunikasi dan koordinasi permasalahan-permasalahan yang ada bisa dicarikan solusinya dengan baik.

BBPOM di Denpasar

Sarana