Reformasi Birokrasi : Peringatan Hari Konsumen Nasional bersama RPKD

21-04-2015 Denpasar Dilihat 2137 kali

Tanggal 20 April sudah dicanangkan oleh pemerintah sebagai Hari Konsumen Nasional dan mulai diperingati sejak tahun 2012. Pemerintah kota Denpasar dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar memperingatinya dengan menyelenggarakan salah satunya kegiatan talkshow di Radio Pemerintah Kota Denpasar (RPKD) pada tanggal 20 April 2015. Talkshow yang berdurasi 1 jam dan mengambil thema “Konsumen Cerdas dan Cinta Produk Dalam Negeri menghadirkan 3 Narasumber yaitu Jarot Agung Iswahyudi,SE Kepala Bidang Kerjasama dan perlindungan Disperindag Denpasar, Komang Lestari SH.,MH, Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Denpasar, dan Dra. Desak Ketut Andika Andayani,Apt, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM di Denpasar.

Salah satu tujuan talkshow ini adalah mencerdaskan konsumen agar bisa memilih barang atau jasa yang dibutuhkan dengan benar juga mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Disamping itu juga menuntut Pelaku Usaha untuk memproduksi barang atau menjual barang dan jasa sesuai dengan yang dituangkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Setiap klausul yang dibuat oleh pelaku usaha tidak dibenarkan hanya menguntungkan dirinya sendiri tetapi juga harus memperhatikan hak konsumen. Dengan talkshow ini diharapkan masyarakat/konsumen yang tidak mendapatkan haknya dengan baik bisa mengadukan permasalahannya ke BPSK sedangkan bila konsumen membutuhkan Informasi tentang Obat dan Makanan bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Denpasar.

BBPOM di Denpasar

Sarana