Kembali Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Endang Widowati melaksanakan kegiatan advokasi dengan lintas sektor terkait, dengan tujuan meningkatkan koordinasi, dan kolaborasi serta sosialisasi program pengawasan Obat dan Makanan. Kali ini advokasi ke Kabupaten Klungkung dan diterima langsung oleh Bapak Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya pada tanggal 1 April 2015. Kepala Balai yang didampingi Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen dan staf menyampaikan hasil pengawasan BBPOM di Denpasar di Kabupaten Klungkung dimana hasil pengujiannya masih ditemukan produk pangan jajanan tradisional yang mengandung Bahan Berbahaya (Rhodamin B). Kepala Balai menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya selama ini termasuk memfasilitasi penyeberangan Mobil Laboratorium Keliling ke Nusa Penida menggunakan kapal Roro milik Pemkab Klungkung. Sekaligus menyampaikan dan mensosialisasikan program Keamanan Pangan Desa tahun 2015 dimana 3 (tiga) desa di Kabupaten Klungkung terpilih sebagai desa yang diintervensi Keamanan Pangan.
Bupati Klungkung menyambut dengan antusias dan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Klungkung sebagai tempat pelaksanaan Keamanan Pangan Desa, karena melalui kader keamanan pangan yang disiapkan oleh BBPOM di Denpasar terutama dari kader PKK nya diharapkan keamanan pangan keluarga bisa lebih terjamin dan juga sekaligus mengiplementasikan salah satu dari 10 Program Pokok PKK. Di kabupaten Klungkung banyak dijumpai pengrajin makanan tradisonal yang disinyalir masih menggunakan pewarna tekstil, oleh karena itu diharapkan agar BBPOM di Denpasar melakukan pengawasan dan sampling di pasar senggol dimana pasar senggol ini merupakan pusat penjualan makanan tradisional yang banyak dikunjungi oleh warga masyarakat Klungkung di malam hari.
BBPOM di Denpasar