Bulan Juni-Juli ini peredaran produk pangan di wilayah Provinsi Bali lebih banyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, disebakan karena umat Hindu dan umat Muslim menyiapkan pangan yang lebih banyak untuk menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan serta bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Untuk menjamin produk yang beredar merupakan produk pangan yang aman dari bahan berbahaya maka BBPOM di Denpasar melaksanakan kegiatan pengawasan dengan mobil laboratorium keliling, menyasar pasar tradisional dan penjual pangan untuk berbuka puasa (takjil). Bertempat di Kabupatebn Jembrana, tepatnya di pasar tradisional kota Jembrana, pasar Tegalcangkring dan pusat penjualan pangan takjil di desa Loloan Barat dan Loloan Timur, pada tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2015 dilakukan pengambilan sampel sebanyak 93 sampel pangan, ditemukan 24 sampel mengandung Rhodamin B dan 3 sampel mengandung Borax.
Untuk menindaklanjuti temuan yang tidak memenuhi syarat (TMS), Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati,Apt berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Dr I Putu Suasta. Bapak Kepala Dinas memberikan rekasi cepat dan posditif menanggapi temuan TMS tersebut dengan menugaskan stafnya untuk segera mengadakan test kit pada anggaran perubahan dan memonitor secara lebih intensif ke sarana penjual pangan takjil dan pasar tradisional selama bulan Juli ini untuk selanjutnya membina para pedagangnya. Bila pedagangnya tetap membandel maka akan dilakukan tindaklanjut dengan bekerjasama dengan PPNS BBPOM di Denpasar.
BBPOM di Denpasar