Pertemuan Perencanaan Introduksi Vaksin Baru

12-04-2013 Denpasar Dilihat 2540 kali

Imunisasi adalah proses menghasilkan imunitas (kekebalan) secara aktif pada bayi/anak terhadap penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dengan cara pemberian bahan imunobiologik (vaksin) sebagai usaha pencegahan kesehatan primer. Klasifikasi vaksin yaitu vaksin bakteri dan vaksin virus. Vaksin Bakteri hidup ( BCG ), vaksin bakteri in aktif ( Difteri, Tetanus, Pertusis, Kolera, Hib), Vaksin virus hidup (campak, parotitis, rubela, varicela), vaksin virus inaktif (influensa, rabies, hepatitis).

Prinsip imunisasi adalah bayi/anak yang diimunisasi adalah yang sehat dan setelah imunisasi bayi/anak tetap sehat. Vaksin yang dipakai harus sesuai standar mutu yaitu punya kemampuan merangsang sistem imun tubuh untuk membuat antibodi yang cukup. Vaksin harus aman, yaitu tidak boleh mempunyai kejadian ikutan bagi penerima vaksin. Vaksin harus memenuhi persyaratan pembuatan dan penyimpanan yang telah dibakukan.

Dengan masih tingginya Angka Kematian Balita (AKB), pemerintah dengan program imunisasinya berusaha untuk melaksanakan secara maksimal imunisasi pada bayi/anak, menyediakan vaksin serta memantau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Dinas Kesehatan Provinsi Bali, pada hari Jumat, 12 April 2012 mengadakan pertemuan perencanaan intoduksi vaksin baru yaitu Vaksin Pentavalen ( DPT-HB-Hib). Vaksin baru buatan Biofarma ini masih dalam proses mendapat nomor registrasi dari Badan POM dan direncanakan bulan Juli sudah bisa dipergunakan. Narasumber pada pertemuan ini dari Biofarma dan dari Komda KIPI Provinsi Bali.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 192/03-B/HK/2013 tentang pembentukan dan susunan keanggotaan komite daerah pengkajian dan penanggulangan kejadian ikutan pacsa imunisasi (KIPI) provinsi Bali, dimana Balai Besar POM di Denpasar ikut sebagai anggota. Dengan demikian semoga Badan POM lebih berperan dalam menurunkan angka kematian balita melalui penjaminan keamanan, mutu dan khasiat vaksin.

BBPOM di Denpasar

Sarana