Kerja sama lintas sektor yang dijalin Balai Besar POM di Denpasar dengan instansi terkait berjalan cukup baik. Hal ini tampak dari keterlibatan Balai Besar POM di Denpasar dalam acara Penyuluhan Penyelesaian Perselisihan Konsumen yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung. Balai Besar POM di Denpasar ditunjuk sebagai nara sumber bersama dengan Kantor Metrologi ( UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali ) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali. Penyuluhan dilaksanakan di 6 ( enam ) kecamatan di Kabupaten Badung, dimulai dari Kecamatan Kuta Selatan di ujung selatan dan akan diakhiri di Kecamatan Petang di utara.
Acara ini memang harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai perwujudan dari misi Badan POM yaitu mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini, serta memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Materi yang disampaikan yaitu Kebijakan Pengawasan Keamanan Pangan. Pada kesempatan awal Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Drs. I Wayan Eka Ratnata, Apt sebagai narasumber, selanjutnya dihadiri Kepala Seksi Pemeriksaan, I Ketut Mertha Sedana, S.Si., Apt., M.Si. Pemaparan diawali dengan menyampaikan visi dan misi Badan POM serta profil Balai Besar POM di Denpasar, dilanjutkan dengan permasalahan keamanan pangan, bahan berbahaya pada pangan serta kiat-kiat dalam memilih pangan yang baik. secara bergantian
Para peserta yang berasal dari unsur pemerintah, pelaku usaha, pemuka masyarakat serta PKK, cukup antusias mengikuti acara penyuluhan terlihat dari aktifnya peserta menyampaikan permasalahan untuk dibahas dan dicarikan solusi. Pada prinsipnya semua narasumber berharap agar konsumen mampu memilih produk, mengetahui apa yang menjadi haknya serta paham kemana harus mencari solusi apabila menemui masalah atau singkat kata konsumen harus cerdas.
Balai Besar POM di Denpasar