Penyuluhan Keamanan Pangan kepada IRTP di Kabupaten Badung

27-06-2014 Denpasar Dilihat 2184 kali

Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, pada tahun 2014 kembali mengadakan Penyuluhan Keamanan Pangan kepada Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang ada di Kabupaten Badung sebanyak 20 IRTP. Penyelenggaraan dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 26 – 27 Juni 2014 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung (Puspem Mangupraja Mandala Unit XII Lantai 2), Jl. Raya Sempidi, Mengwi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Narasumber dari Balai Besar POM di Denpasar sebanyak 4 orang yang mempunyai kompetensi sebagai Penyuluh Keamanan Pangan (PKP). Tahun ini Narasumber yang ditunjuk adalah : Made Ery Bahari Hantana, S.S., Apt. (Kasi Layanan Informasi Konsumen), Dra. Umiarti Sri Rejeki, Apt., MM. (Kasubbag TU), Drs. I wayan bagiarta Negara, Apt., MM. (Kasi Sertifikasi) dan Dra. Ni Putu Maryati, Apt. (Kasi Penyidikan) dengan 10 materi tentang keamanan pangan termasuk penerapan Peraturan Kepala Badan POM Nomor : HK. 03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Peraturan Kepala Badan POM Nomor : HK. 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga.

 

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Yankes Dinas kesehatan Kabupaten Badung, dr. Ketut Mertayasa yang menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan keamanan pangan dalam rangka produksi Pangan sehingga diharapkan tersedianya pangan yang aman, bermutu, bergizi dan beragam. Dalam diskusi terlihat antusias peserta serta mengharapkan lebih sering lagi diselenggarakan pelatihan atau penyuluhan kepada IRTP. Peserta juga menyatakan kesiapan untuk menjadi fasilitator di lingkungannya sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang mendapat informasi tentang keamanan pangan.

 

BBPOM di Denpasar

Sarana