Penyegaran Langsung Dari Pakar

19-10-2015 Denpasar Dilihat 2120 kali

CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaan. Industri Obat berkembang seiring dengan perkembangan Iptek. Peningkatan masuknya komoditi Obat dan Makanan serta penyebarannya yang cepat ke seluruh wilayah negeri ini, cenderung mengakibatkan terjadinya  peredaran Obat dan Makanan tidak memenuhi ketentuan, termasuk produk illegal dan produk palsu. Hal ini tentunya perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi petugas pengawas untuk mengawal agar masyarakat bisa terhindar dari produk obat dan makanan yang membahayakan kesehatan.

Penerapan QMS juga menuntut organisasi untuk melakukan peningkatan yang berkelanjutan, termasuk juga dalam hal kompetensi personil. Untuk meningkatkan kompetensi petugas, BBPOM Di Denpasar melaksanakan ‘Pelatihan Internal CDOB’ pada hari Kamis-Jumat, 15-16 Oktober 2015 yang diikuti oleh 25 peserta. Acara dibuka oleh Kepala BBPOM Di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt. Materi disampaikan oleh Narasumber pusat Drs. Suara Murtjana, Apt., dan beberapa materi dari Inspektur CDOB dan Pejabat Struktural Balai Besar POM di Denpasar.

Materi pelatihan ditekankan pada aspek CDOB di PBF, Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Pengelolaan Obat mengandung Prekursor Farmasi di Apotek, IFRS dan Toko Obat Berizin, dilanjutkan dengan diskusi dan contoh kasus disampaikan oleh narasumber.

Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan yang sekaligus juga sebagai penyegaran pemahaman peraturan di bidang distribusi obat.

 

BBPOM di Denpasar

Sarana