Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Denpasar baik terhadap sarana, produk maupun promosi/iklan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian. Ada beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab ketidaksesuaian ini antara lain belum dipahaminya peraturan yang ada atau pemahamannya yang berbeda. Bergerak dari hal ini Balai Besar POM di Denpasar senantiasa secara terus-menerus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi baik kepada lintas sektor, pelaku usaha atau langsung ke masyarakat.
Dalam rangka menyamakan persepsi ini Balai Besar POM di Denpasar, Jumat 26 Juni 2015 mengadakan Sosialisasi Peraturan terkait Distribusi Obat. Tujuan dari kegiatan ini adalah berdiskusi agar diperoleh kesamaan persepsi dan perlakuan dalam menindaklanjuti permasalahan/temuan. Peserta berasal dari Pedagang Besar Farmasi yaitu pimpinan dan penanggung jawab dengan nara sumber Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan serta Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM di Denpasar. Materi yang disampaikan antara lain pengawasan dan hasil yang diperoleh, peraturan terkait distribusi Obat serta masalah prekursor. Para peserta dengan serius menyimak dan menyampaikan permasalahan pada saat diskusi dan tampak puas saat akhir acara disampaikan beberapa kesepakatan, walau masih ada permasalahan yang perlu dicarikan peraturan pendukungnya. Pada prinsipnya para pelaku usaha berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan Badan POM dan tetap memohon agar upaya pembinaan lewat sosialisasi terus dilakukan untuk dapat meng up date perkembangan peraturan.
Dengan kesepakatan-kesepakatan ini diharapkan ke depannya temuan akan semakin menurun.
BBPOM di Denpasar