Banyaknya kosmetika Tanpa Ijin Edar (TIE) di pasaran, masih beredarnya kosmetik mengandung bahan dilarang baik pada penjualan langsung maupun online, adanya iklan kosmetik dengan klaim berlebihan dan menyesatkan, dan beberapa isu strategis lainnya merupakan hal yang membutuhkan perhatian penting. Berdasarkan data yang ada di Badan POM, dari 760 industri kosmetik hampir 57% nya adalah sarana UMKM. Dari kondisi ini Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen melakukan pembinaan pada UMKM yang ada di Provinsi Bali melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) untuk peningkatan mutu produk kosmetik. Acara KIE kepada UMKM dilaksanakan di Aula Balai Besar POM di Denpasar, Senin tanggal 22 Desember 2014, dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi OT, KOS dan Produk Komplemen, Dra. Endang Pudjiwati, Apt., MM, sebagai narasumber menjelaskan tentang Sistem Pengawasan Kosmetik disesuaikan dengan persyaratan kosmetik yang beredar diwilayah Indonesia di era Harmonisasi Asean, untuk menjamin keamanan konsumen sehingga terjadi sinkronisasi dengan Visi Badan POM untuk Melindungi Masyarakat. Direktur Insert OT, KOS dan PK juga menyampaikan bahwa komitmen yang tinggi dari pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha merupakan kunci sukses keberhasilan peningkatan mutu kosmetik UMKM, Dra. Tita Nursjafrida, Apt., MKM, Ka Sub Dit Inspeksi Produk II Dit. Insert OT, KOS dan PK, menjelaskan tentang Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan tindak lanjut pengawasan. Dalam Penjelasannya Ibu Tita menghimbau kepada Industri Kosmetik untuk senantiasa menerapkan CPKB dan sangat baik sekali apabila industri juga memiliki sertifikat CPKB. Narasumber lainnya yang ahli di Bidang Higiene dan Sanitasi dan Dokumentasi, Bapak Drs. Rudy Mantik, Apt.
Para peserta KIE yang terdiri dari pelaku usaha dan pelaksana teknis Industri Kosmetik Golongan A dan Golongan B, Dinkes Provinsi Bali, serta Perkosmi, sangat tertarik dan mendapatkan manfaat yang sangat penting untuk peningkatan mutu produk kosmetik. Para pelaku usaha dan pelaksana teknis yang juga merupakan apoteker dan Asisten Apoteker ikut menandatangani komitmen untuk melaksanakan kaidah-kaidah sesuai persyaratan mutu dan Standar CPKB.
BBPOM di Denpasar