Setiap individu berhak untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan bermutu. Pada beberapa tahun terakhir, kasus keracunan pangan tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu, namun dapat menyebar melewati batas negara melalui produk pangan yang diperdagangkan. Sehingga diperlukan suatu sistem yang dapat memfasilitasi pertukaran informasi secara cepat antar otoritas keamanan pangan baik ditingkat regional maupun internasional. Sistem Kewaspadaan Dini Pangan dan Pakan atau Rapid Alert System for Food dan Feed (RASFF) dicetuskan sebagai suatu tool komunikasi cepat antar otoritas keamanan pangan dalam menangani isu keamanan pangan yang terjadi.
Berdasarkan hal ini, pada tanggal 3 September 2015, Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, melaksanakan kegiatan Penguatan Local Competent Contact Point (LCCP) Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASF), bertempat di Aula Balai Besar POM di Denpasar. Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, I Ketut Wija. Dalam sambutannya Ketut Wija mengharapkan dengan terbentuknya jejaring Keamanan Pangan Nasional ini dapat mempercepat komunikasi antar otoritas keamanan pangan, dan kondisi ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan pangan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt. menyampaikan tujuan umum implementasi INRASFF adalah untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi syarat . Acara ini dihadiri oleh 20 peserta dari Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan, Kota/Kabupaten se Bali, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, beberapa industri pangan olahan, dan inspektur pangan BBPOM di Denpasar. Sedangkan Dra. Juleka Susy Susanti Apt., MP dan Citra Prasetya, Apt., M.Sc., juga menyampaikan materi yang sangat penting untuk dipahami oleh peserta.
BBPOM di Denpasar