Pemusnahan BMN Di Kantor KPPBC TMP Ngurah Rai, Denpasar

16-11-2013 Denpasar Dilihat 2026 kali

20131116-pemusnahan_denpasar_16112013.jpg

 

Kamis, 14 Nopember 2013, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Di Denpasar memperoleh kesempatan untuk menghadiri dan menjadi saksi pada acara pemusnahan ribuan barang impor ilegal yang masuk ke daerah Bali yang dilaksananakan oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Denpasar.  Barang yang dimusnahkan berupa obat dan makanan ilegal, alat bantu seks, video porno, senjata api dan beberapa produk telepon selular.

Pemusnahan barang milik negara ini dilakukan dengan dua cara yaitu dipotong dan dibakar. Barang-barang impor ilegal seperti 39 buah "air soft gun", 2 buah senjata api dan 117 buah telepon selular dimusnahkan dengan cara dipotong, sedangkan alat bantu seks, brosur, obat-obatan dan beberapa keping video porno dimusnahkan dengan cara dibakar. Kepala Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya mengatakan barang-barang itu merupakan barang yang dibatasi dan berbahaya dan tidak boleh beredar tanpa izin.

Ibu Dra. Sri Suryaniati, Apt. yang berkesempatan hadir dalam acara ini turut serta melakukan pemusnahan terhadap produk-produk ilegal yang ada dengan cara memotong dan membakar barang-barang tersebut. Hal ini juga merupakan kerjasama lintas sektor sebagai wujud partisipasi Balai Besar POM di Denpasar dalam rangka mensukseskan program GNWOMI (Gerakan Waspada Obat dan Makanan Ilegal).

Sarana