Balai Besar POM (BBPOM) di Denpasar yang memiliki program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya sejak tahun 2013, pada tahun 2014 kembali melakukan pengawalan terhadap 4 pasar yang telah diintervensi sebagai pasar aman dari bahan berbahaya. Pada hari Senin, 12 Mei 2014 dilakukan pengawalan terhadap Pasar Umum Gianyar berupa kampanye/penyuluhan/pembinaan, sampling dan pengujian dengan Mobil Laboratorium Keliling serta penyerahan produk informasi berupa brosur dan poster tentang keamanan pangan.
Pengawalan di pasar umum gianyar ini dipadukan dengan program pemantauan pasar dari Disperindag Kabupaten Gianyar. Kepala Disperindag memimpin langsung timnya dengan menggandeng dinas peternakan untuk melakukan pengawasan peredaran produk makanan, pemantauan harga dan ketersediaan pangan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Tim BBPOM sesuai dengan program pengawalan, melakukan sampling terhadap produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Jenis pangan yang disampling adalah tahu, ikan teri, krupuk, jajanan/roti. Total yang disampling dan diuji adalah 14 sampel dengan 4 parameter uji yang dilarang untuk pangan yaitu Pewarna Rhodamin-B, Methanyl Yellow, Borax dan Formalin dengan hasil semua memenuhi syarat.
BBPOM di Denpasar