Pelayanan Prima e-Registration Pangan Olahan untuk produsen dan UMKM di Bali

22-05-2016 Denpasar Dilihat 1575 kali

Terbukanya perekonomian dunia khususnya ASEAN dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), merupakan hal yang cukup menantang bagi pelaku usaha. Berbagai kreatifitas dalam pangan olahan telah banyak menghasilkan produk-produk pangan olahan yang dikemas menarik serta berisiko tinggi, dan dipasarkan di Indonesia dan dunia international. Hal ini tidak menutup kemungkinan juga produk pangan luar negeri masuk ke wilayah Indonesia, mau tidak mau produk tersebut wajib mengikuti regulasi Indonesia dan terdaftar di Badan POM RI. Berdasarkan dengan fenomena ini, Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM RI mengadakan kegiatan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Pelayanan Prima e-Registration Pangan Olahan Tahun 2016. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 18 dan 19 Mei 2016, diikuti oleh 50 pelaku usaha bidang pangan olahan di Bali, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMK) dalam bidang pangan olahan.

 

Acara dibuka oleh plh. Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Sri Suryaniati, Apt. Dalam sambutannya plh. Kepala Balai sangat mengapresiasi adanya acara ini, karena akan sangat membantu dan memudahkan pelaku usaha untuk meregistrasi produknya. Produk yang teregistrasi akan lebih dipercaya masyarakat karena sudah diuji keamanannya dan perusahan telah diaudit oleh BBPOM. Hal ini juga merupakan salah satu persyaratan dari pendaftaran pangan olahan. Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Dra. Desak ketut Andika Andayani, Apt., Badan Pelayanan Perijinan Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar, Drs. I Komang Sugiarta, M.Si yang menyampaikan materi tentang perijinan prinsip serta Ijin Usaha Industri, informasi ini penting bagi pelaku usaha saat pendaftaran akun perusahaan. Narasumber lainnya yaitu Direktur Penilaian Keamanan Pangan, Dra. Elin Herlina, Apt., MP., juga menyampaikan materi yang sangat bermanfaat untuk panduan dalam e-registration pangan. Pada hari kedua dilaksanakan Pelayanan Prima bagi pelaku usaha yang sudah siap dengan dokumen pendaftaran. Para peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung tentang permasalahan yang dialami selama melakukan e registrasi pangan olahan dan difasilitasi oleh  petugas dari Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM RI.

 

BBPOM di Denpasar

Sarana