Ketersediaan pangan yang aman, bermutu dan bergizi merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama dari segi kesehatan. Selain itu keamanan dan mutu pangan juga berpengaruh terhadap produktivitas ekonomi dan perkembangan sosial baik individu, masyarakat maupun negara. Pendaftaran merupakan salah satu bentuk pengawasan produk pangan sebelum beredar baik itu produk lokal maupun impor
_x000D_Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendaftaran produk pangan dan untuk meningkatkan kualitas layanan, Direktorat Penilaian Kemanan Pangan melakukan kegiatan Pelayanan Pendaftaran 100 Produk Pangan di Daerah. Untuk produsen yang berada diwilayah propinsi Bali mendapat kesempatan pelayanan pada tanggal 26-27 Mei 2011 bertempat di Balai Besar POM di Denpasar, Loket pelayanan pendaftaran dibuka selama dua hari dari jam 08.30 – 15.00 dan mendapat sambutan yang sangat baik dari para pelaku usaha dibidang pangan. Dalam kegiatan tersebut hadir 42 perusahaan dengan 135 jenis produk pangan yang didaftarkan seperti AMDK, Teh, Roti, Daging Olahan, Susu, Minuman Beralkohol. Pelayanan di laksanakan oleh 4 Petugas dari Direktorat Penilaian Keamanan Pangan Badan POM RI yaitu : Ibu Dewi Sakti Murniati, SIP, MAP, selaku Kepala Seksi Penilaian Minuman dan BTP yang didampingi oleh staf yaitu : Sri Yuniarti ST, MP, Rizki Amelia Tuasamu, STP, Nurul Wahyu Wadarsih, S.Si, Apt.
_x000D_Dengan adanya Program Pelayanan Pendaftaran 100 Produk Pangan di Daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha termasuk industri kecil dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen terhadap jaminan keamanan dan mutu pangan yang beredar.
_x000D__x000D_
BBPOM di Denpasar
_x000D__x000D_