Apoteker harus mampu menjalankan perannya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2009. Hal itu merupakan salah satu penekanan yang disampaikan Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt pada Pembukaan Seminar dan Konferensi Cabang Ikatan Apoteker Indonesia. Jalur ABG yang dimaksud adalah jalur Akademisi, Business dan Government (meminjam istilah Ketua PP IAI). Pada kesempatan itu disampaikan juga beberapa permasalahan yang masih banyak ditemukan dalam pengawasan terkait dengan pelayanan kefarmasian di tempat para apoteker menjalankan praktek profesi. Pada acara yang dihadiri Ketua Pengurus Pusat IAI Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt, Kepala Balai Besar POM Denpasar mendapat kehormatan untuk membuka acara secara resmi yang ditandai dengan pemukulan gong.
Acara itu sendiri merupakan gabungan antara acara organisasi dan peningkatan kompetensi. Acara terkait organisasi antara lain pelantikan Pengurus Daerah IAI Bali yang dipilih dalam Konferda beberapa waktu yang lalu, Peringatan HUT IAI ke – 59 yang ditandai dengan pemotongan tumpeng serta kegiatan Konfercab itu sendiri. Sedangkan untuk kegiatan peningkatan kompetensi diawali dengan penyampaian materi tentang Etika dan Disiplin yang harus dijunjung oleh para Apoteker yang disampaikan oleh Ketua Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia Bali. Ketua Pengurus Daerah IAI Bali menyampaikan masalah Resertifikasi Profesi Apoteker. Dilanjutkan seminar dengan materi Management Therapy Medication dan Investasi Dana yang disampaikan langsung oleh para praktisi.
BBPOM Di Denpasar