Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No.8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Permendagri No.54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 2008, maka setiap daerah wajib menyusun Dokumen Perencanaan Daerah untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 1 – 4 April melaksanakan Musrenbang RKPD Provinsi Bali tahun 2013 bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Bali. Peserta Musrenbang adalah Gubernur dan Wakil Gubernur, DPRD Provinsi Bali, Unsur Pemerintah Pusat, Para Bupati dan Walikota, Kepala Bappeda dan SKPD Provinsi Bali, para Kepala Bappeda Kab/Kota, Pejabat Instansi Vertikal termasuk Balai Besar POM di Denpasar, Perguruan Tinggi, LSM/Ormas, Tokoh Masyarakat, Wakil dari DPD RI, Staf Ahli Gubernur dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali.
Tujuan Musrenbang ini adalah 1). Menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan provinsi, 2). Mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah, 3). Mempertajam target indikator dan target kinerja program, 4). Menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan.
Pelaksanaan Musrenbang dibagi dalam 5 kelompok untuk lebih fokusnya pembahasan. Kelompok tersebut yaitu 1). Bidang Sosial Budaya (Balai Besar POM di Denpasar masuk di kelompok ini), 2). Bidang Ketataprajaan, 3). Bidang Ekonomi, 4). Bidang Prasarana Wilayah, 5). Bidang Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup.
Pada pemaparan program-program oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada beberapa program yang terkait dengan Badan POM, salah satunya program pengawasan obat dan makanan yang direncanakan anggarannya sekitar 137 juta. Dalam kegiatan Balai Besar POM di Denpasar berupa advokasi ke instansi pemerintah di daerah, koordinasi dan kerjasama lintas program dan lintas sektor dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan terpadu. Dengan demikian peran serta Badan POM di daerah akan semakin dirasakan oleh masyarakat.
BBPOM di Denpasar