Penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan atau bahkan sudah bisa dikatakan sebagai bahaya nasional. Korbannya bervariasi mulai dari masyarakat kelas bawah sampai yang sudah mapan, dari usia muda sampai yang sudah tua. Hal ini tidak lepas dari proses supply and demand. Mengingat sudah menjadi bahaya nasional, maka hal ini harus mendapat penanganan yang serius, salah satunya adalah memutus jaringan antara permintaan dan pemasok.
Dalam menangani permasalahan ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengaktifkan kembali Tim Interdiksi Terpadu untuk memutus jaringan sindikat narkotika tingkat nasional maupun internasional. Tim ini sebelumnya sudah pernah terbentuk di bawah koordinasi Kanwil Bea dan Cukai, tetapi kelangsungannya tidak berlanjut. Untuk membahas masalah ini BNN Provinsi Bali, Kamis, 21 Januari 2016, mengundang lintas sektor terkait, termasuk Balai Besar POM di Denpasar. Kepala Balai Besar POM di Denpasar menghadiri langsung acara ini, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan. Semua peserta menyambut baik diaktifkannya tim ini, sebagai wahana untuk saling memberikan informasi dalam menekan kasus-kasus narkotika, karena semua menyadari bahwa tidak mungkin menangani permasalahan ini secara parsial.
Semua ini sebagai upaya untuk menekan jumlah kasus dan menghindari bahaya lebih lanjut terkait narkotik
BBPOM di Denpasar