Menerima Kunjungan dari Australian Federal Police

07-01-2015 Denpasar Dilihat 1812 kali

Mengawali Tahun Baru 2015, bertempat di kantor Balai Besar POM di Denpasar pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2015,  Kepala Balai menerima kunjungan dari Australian Federal Police dan Kepala BNNP Bali Brigjend Pol  I G K Budiartha, SH, MH. Kedatangan rombongan yang diterima Kepala Balai beserta seluruh Kepala Bidang dalam rangka berkoordinasi dengan adanya kasus penyalahgunaan steroid untuk pertumbuhan otot yang melibatkan warga Australia.

Kepala Balai menjelaskan bahwa Badan POM RI sebagai institusi yang mengawasi Obat dan Makanan yang beredar melakukan pengawasan pre market dan post market terhadap sarana produksi, distribusi maupun produk Obat dan Makanan. Menurut Nicholas Arley selaku Police Advisor di Australia, steroid di Australia merupakan produk yang dilarang dan tidak boleh diedarkan. Sementara di Indonesia steroid dalam bentuk sediaan obat yang sudah teregestrasi boleh diedarkan dan untuk mendapatkannya harus menggunakan resep dokter. Untuk itu Kepala BNNP Bali akan bekerjasama dengan Balai Besar POM di Denpasar dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan steroid tersebut.

BBPOM di Denpasar

Sarana