Mencerdaskan Masyarakat Melalui Media Massa

11-09-2015 Denpasar Dilihat 1718 kali

Dewasa ini menjadi suatu trend bagi seorang pria untuk mengkonsumsi suplemen kesehatan (SK) dan jamu stamina pria. Jamu atau obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) yang beredar di masyarakat memiliki ijin edar atau teregistrasi di Badan POM harus memenuhi standar mutu yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan. Masyarakat saat ini harus jeli dan cerdas dalam mengkonsumsi suatu produk suplemen dan obat tradisional. Bila menimbulkan efek yang instan, dapat dicurigai mengandung bahan kimia obat (BKO).

Badan POM telah mengeluarkan publik warning tentang BKO Sildenafil dan turunannya yang terkandung pada Jamu stamina pria. Dikeluarkannya Publik Warning oleh Badan POM ini adalah sebagai peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mengkonsumsi OT dan SK mengandung BKO karena dapat membahayakan kesehatan. Untuk menginformasikan hal ini, pada tanggal 9 September 2015, Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt, mengadakan Konferensi Pres terbuka untuk media, berlokasi di kantor BBPOM di Denpasar. Sejumlah kurang lebih 25 wartawan dari beberapa media lokal dan nasional ikut serta dalam acara ini. Menurut Ibu Endang yag didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan Ni Made Anggasari, S.Si., Apt., jumpa pers ini sangat penting untuk wawasan bagi media dan pemahaman masyarakat tentang OT dan SK yang layak dikonsumsi dan tidak layak dikonsumsi.  Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia dari bulan November 2014 sampai dengan Agustus 2015, ditemukan sebanyak 50 OT dan SK stamina pria mengandung BKO, dengan 25 di antaranya merupakan produk OT tidak terdaftar (ilegal).

BBPOM di Denpasar

Sarana