Industri Obat dan Makanan berkembang seiring dengan perkembangan Iptek. Peningkatan masuknya komoditi Obat dan Makanan dari luar, serta penyebarannya yang cepat ke seluruh wilayah negeri ini, cenderung mengakibatkan terjadinya peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk produk illegal dan produk palsu.
Cara distribusi yang semakin beragam, mungkin menyebabkan pelanggaran atau tindak pidana di bidang Obat dan Makanan masih sering terjadi. Modus operandi semakin beragam, seiring dengan perkembangan cara produksi dan distribusi. Belakangan penjualan produk termasuk produk Obat dan Makanan secara on line semakin marak. Produk yang dijual dengan cara ini juga perlu diawasi. Selain itu untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses dan pelaksanaan penegakan hukum, maka petugas perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman dalam proses penegakan hukum. Dalam penerapan QMS juga menuntut organisasi untuk melakukan peningkatan yang berkelanjutan, termasuk juga dalam hal kompetensi personil.
Terkait dengan hal itu Balai Besar POM di Denpasar, Senin 21 Desember 2015, melaksanakan penyegaran kompetensi dengan mengundang nara sumber dai Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Masalah cyber crime dibahas secara mendalam dalam acara ini.
Mudah-mudahan dengan tambahan wawasan ini pengungkapan tindak pidana semakin baik...
BBPOM di Denpasar