Kosmetik Anak, Jangan Salah Pilih: Kosmetik Anak Harus Aman dan Tepat Pilihannya

11-08-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 357 kali

Denpasar, 11 Agustus 2025 - Tren penggunaan kosmetik pada anak semakin populer, bahkan di Indonesia. Mainan kosmetik yang lucu dan berwarna-warni kerap menjadi incaran anak-anak untuk bermain dan bereksplorasi. Namun, orang tua perlu waspada dan bijak dalam memilih.

Badan POM mengingatkan, penggunaan kosmetik pada anak harus memperhatikan aspek keamanan, baik dari sisi izin edar maupun potensi risiko kesehatan. Anak-anak yang masih berada pada masa tumbuh kembang memiliki kulit lebih sensitif dibandingkan orang dewasa, sehingga lebih rentan terhadap reaksi alergi dan efek samping lainnya.

Berikut 4 hal penting yang harus diperhatikan sebelum memberikan kosmetik pada anak:

  1. Pilih yang Ternotifikasi di BPOM
    Pastikan produk kosmetik memiliki izin edar BPOM jika memang digunakan pada kulit anak. Jika hanya berupa mainan kosmetik dengan label SNI, produk tersebut tidak boleh digunakan pada kulit manusia, hanya untuk boneka atau media mainan.

  2. Perhatikan Peringatan dan Cara Penggunaan
    Baca label dengan teliti, termasuk batasan usia, petunjuk penggunaan, risiko partikel kecil yang bisa tertelan/tersedak, dan tindakan yang harus dilakukan jika terjadi reaksi alergi.

  3. Gunakan di Bawah Pengawasan Orang Tua
    Beberapa produk seperti make-up kit mengandung partikel kecil yang berpotensi masuk ke mulut anak. Orang tua perlu mengawasi secara langsung saat anak bermain kosmetik.

  4. Hindari Produk Berbahaya
    Jangan gunakan mainan kosmetik yang tidak memiliki izin edar BPOM atau SNI. Produk ilegal berisiko mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan anak.

Melalui kampanye ini, Badan POM mengajak seluruh orang tua untuk lebih selektif memilih kosmetik anak agar mereka tetap bisa bermain dengan aman, kreatif, dan bebas bereksplorasi tanpa mengorbankan kesehatan.

"Ayo sebarkan informasi ini agar lebih banyak anak di Indonesia terlindungi dari risiko kosmetik berbahaya," pesan Badan POM.

Sarana