Pada tanggal 9 Agustus 2011, Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Corry Panjaitan, Apt. didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen dan Kepala Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya mengadakan Konferensi Pers dengan topik Pengawasan Jajanan selama Bulan Ramadhan yang dihadiri oleh media cetak dan elektronik lokal dan nasional seperti : Trans TV, TV One, Dewata TV, Kompas, dan lain-lain.
_x000D_Dalam konferensi Pers tersebut disampaikan bahwa Balai Besar POM di Denpasar melakukan intensifikasi Pengawasan Pangan selama Bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI. Dalam Bulan Ramadhan 1432 H ini dilakukan sampling jajanan buka puasa pada minggu pertama dan minggu ke tiga. Hasil pengujian terhadap 25 sampel yang dibeli pada minggu pertama di kawasan Jl. A. Yani dan Jl. PB. Sudirman Denpasar yang merupakan sentra penjualan jajanan buka puasa, terdapat 2 sampel yang tidak memenuhi syarat yaitu Kue Petulo dan Es Kolak yang berwarna merah positif mengandung Rhodamin B. Pada kesempatan tersebut disampaikan juga bahwa selama bulan puasa dilakukan pemeriksaan sarana distribusi pangan dengan hasil ditemukan 8 produk yang kadaluarsa dan 1 produk rusak.
_x000D__x000D_
BBPOM di Denpasar
_x000D__x000D_ _x000D_