Menjelang Hari Raya Galungan, Idul Fitri dan Kuningan, Tim Pengawasan Barang Beredar Kabupaten Badung, Rabu 8 Juli 2015 melakukan pengawasan. Tim terdiri dari Disperindag Kabupaten Badung, Dandim 1611 Badung, Balai Besar POM di Denpasar, Polres Badung, Satpol PP Badung, Dinkes Kabupaten Badung dan Humas Pemda Badung. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung Drs. I Ketut Karpiana, MM selaku Ketua Tim memimpin langsung kegiatan ini. Sasarannya meliputi pasar tradisional, swalayan, distributor dan sarana produksi, antara lain Pasar Kerobokan, Swalayan Tiara Gatsu, Perusahaan tahu, Gudang Bulog Sempidi dan distributor elpiji. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap sarana yang memproduksi dan menjual produk Obat dan Makanan, tetapi juga menyasar produk lain yang ada kaitannya dengan produksi yaitu elpiji. Selain itu, instansi yang terlibat pun semakin banyak, dengan ikutsertanya unsur ABRI dalam pengawasan.
Dari pengawasan yang dilakukan masih ditemukan produk-produk yang masuk dalam kategori bahan berbahaya, seperti obat tradisional mengandung BKO yang telah ditarik dari peredaran, makanan ringan berupa gula manis yang dikemas, tetapi tidak terdaftar di Badan POM RI dan produk pangan yang kemasannya rusak/penyok. Kepada sarana dimana ditemukan produk-produk tersebut telah diberikan pembinaan, agar selanjutnya tidak lagi mendistribusikan produk seperti itu. Sedangkan temuan pada sarana produksi tahu dan tempe, yaitu masalah sanitasi dan hygiene yang dinilai kurang memadai, dan kepada sarana juga dilakukan pembinaan.
Dengan semakin banyaknya instansi yang terlibat dalam penanganan masalah Obat dan Makanan diharapkan semakin cepat pula permasalahan bisa dituntaskan.
BBPOM di Denpasar