Dalam rangka meningkatkan pemahaman konsumen agar lebih tahu apa yang menjadi haknya serta untuk meningkatkan kesadaran konsumen/masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negri, Direktorat Jendral Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementrian Perdagangan menyelenggarakan Pembinaan Motivator Perlindungan Konsumen untuk Komunitas bekerjasama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Kegiatan dilaksanakan di aula PHDI Provinsi Bali di Jalan Ratna Denpasar pada tanggal 23 Juni 2015 dihadiri oleh 250 orang peserta dari perwakilan PHDI seluruh Kabupaten/Kota se Bali, Dosen dan Mahasiswa. Acara dibuka oleh Direktur Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementrian Perdagangan Ibu Ganef Judawati. Sebagai salah satu Nara Sumber, Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati,Apt menyampaikan materi tentang Keamanan Pangan dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Bali.
Kecenderungan masyarakat saat ini untuk lebih senang mengkonsumsi produk import dibandingkan produk lokal sudah sampai pada tingkat yang mengkwatirkan karena sampai baju bekas pun juga diimport dan disukai oleh konsumen kita. Perilaku ini dimungkinkan karena kurangnya pemahaman terhadap resiko bila mengkonsumsi sesuatu produk import apalagi yang illegal. Dengan pembinaan ini diharapkan masyarakat khususnya di Provinsi Bali menjadi lebih paham dalam memilih produk yang akan dikonsumsi dengan memilih produk yang legal dan diharapkan juga masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri karena tentunya produk lokal / dalam negeri standarnya sudah disesuaikan dengan kondisi lingkungan,iklim dan ukuran tubuh manusia Indonesia. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar masyarakat Indonesia menjadi konsumen yang cerdas dan mencintai produk dalam negeri.
BBPOM di Denpasar