Denpasar - Belanja kosmetik secara daring kini menjadi pilihan praktis bagi masyarakat. Beragam produk perawatan kulit dan kecantikan tersedia dalam hitungan detik, lengkap dengan promo, potongan harga, gratis ongkir, hingga ulasan pembeli. Namun, di balik kemudahan tersebut, konsumen perlu lebih cermat. Harga murah dan tampilan produk yang menarik tidak selalu menjamin keaslian, keamanan, dan mutu kosmetik.
Melalui kampanye edukasi “Jangan Sembarangan Check Out!”, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar mengajak masyarakat, khususnya Sahabat BPOM, untuk lebih bijak saat berbelanja kosmetik di marketplace maupun media sosial. Jangan sampai keinginan mendapatkan produk dengan harga hemat justru membuat konsumen mengabaikan aspek keamanan dan berisiko terhadap kesehatan kulit.
Pentingnya kewaspadaan ini semakin relevan seiring meningkatnya peredaran kosmetik ilegal di ruang digital. Dalam konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik periode Mei 2026, BPOM mengungkapkan temuan 9.042 tautan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp260,7 miliar. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa konsumen perlu lebih kritis sebelum membeli kosmetik secara daring. <Link url="https://bpkom.pom.go.id/peringatan-publik/2" title="Sumber: BPOM, Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Periode Mei 2026"/>.
Kenali risiko kosmetik palsu dan ilegal
Kosmetik palsu atau ilegal bukan sekadar persoalan keaslian merek. Produk yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat dipastikan keamanan, manfaat, dan mutunya. Risiko dapat meningkat apabila produk mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang dalam kosmetik, seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, atau steroid yang tidak diperbolehkan penggunaannya dalam kosmetik.
Penggunaan produk semacam ini berpotensi menimbulkan iritasi, reaksi alergi, serta gangguan kesehatan lainnya. Dampak yang muncul dapat berbeda-beda, bergantung pada bahan yang terkandung, konsentrasi, cara penggunaan, dan kondisi penggunanya. Oleh karena itu, konsumen tidak seharusnya menjadikan harga murah, testimoni positif, atau klaim hasil instan sebagai satu-satunya dasar dalam memilih kosmetik.
Terapkan Cek KLIK sebelum membeli kosmetik
Untuk membantu masyarakat memilih produk yang aman, BPOM mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Prinsip ini perlu dilakukan sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik, termasuk ketika berbelanja melalui marketplace.
1. Cek Kemasan
Pastikan kemasan kosmetik dalam kondisi baik, tidak rusak, bocor, atau menunjukkan tanda-tanda perubahan yang mencurigakan. Perhatikan pula kondisi fisik produk, termasuk warna, bau, dan konsistensinya. Hindari produk dengan kemasan atau isi yang tidak wajar.
2. Cek Label
Baca informasi pada kemasan dengan teliti. Perhatikan nama produk, kegunaan, cara penggunaan, komposisi, identitas pihak yang bertanggung jawab, serta informasi lain yang dipersyaratkan. Jangan mudah percaya pada klaim yang menjanjikan hasil luar biasa dalam waktu singkat atau menjanjikan manfaat yang tidak sesuai dengan fungsi kosmetik.
3. Cek Izin Edar
Pastikan kosmetik memiliki nomor notifikasi BPOM yang sesuai dengan data produk. Jangan hanya percaya pada nomor BPOM yang tercetak pada kemasan atau ditampilkan dalam foto penjualan. Nomor tersebut perlu diperiksa melalui kanal resmi BPOM untuk memastikan kesesuaian nama produk, merek, dan informasi lainnya.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi <Link url="https://cekbpom.pom.go.id/atau aplikasi BPOM Mobile. Apabila data tidak ditemukan atau tidak sesuai, jangan langsung membeli atau menggunakan produk tersebut sebelum memperoleh kejelasan.
4. Cek Kedaluwarsa
Pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa. Produk yang telah kedaluwarsa tidak boleh digunakan, meskipun kemasannya masih terlihat baik atau harganya sangat menarik.
Lima langkah aman saat check out kosmetik di marketplace
Selain menerapkan Cek KLIK, konsumen dapat melakukan beberapa langkah sederhana untuk mengurangi risiko salah membeli kosmetik.
-
Pilih penjual tepercaya. Utamakan toko resmi (official store) atau penjual yang dapat ditelusuri identitas dan reputasinya.
-
Waspadai harga yang tidak wajar. Bandingkan harga dengan toko resmi. Selisih harga yang terlalu jauh patut menjadi alasan untuk memeriksa produk lebih lanjut.
-
Periksa informasi produk secara menyeluruh. Pastikan nama, merek, varian, ukuran, dan nomor notifikasi yang dicantumkan sesuai.
-
Jangan mudah terpengaruh testimoni. Ulasan dan foto sebelum-sesudah tidak dapat menggantikan verifikasi legalitas serta keamanan produk.
-
Periksa kembali barang saat diterima. Cocokkan produk dengan pesanan, periksa segel dan kemasan, serta jangan gunakan apabila terdapat ketidaksesuaian atau tanda mencurigakan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa keberadaan nomor notifikasi BPOM saja belum cukup apabila nomor tersebut tidak sesuai dengan produk yang dijual. Karena itu, pengecekan harus dilakukan secara cermat, bukan sekadar melihat tulisan atau logo BPOM pada kemasan.
Keputusan membeli kosmetik yang aman dimulai sebelum tombol checkout ditekan. Konsumen memiliki peran penting dalam memutus rantai peredaran produk ilegal dengan tidak membeli, menggunakan, maupun mempromosikan produk yang legalitasnya meragukan.
Apabila menemukan dugaan peredaran kosmetik ilegal atau produk yang diduga mengandung bahan berbahaya, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM setempat. Sertakan informasi produk, nama penjual, tautan penjualan, dan bukti pendukung yang tersedia agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
BBPOM di Denpasar mengajak masyarakat Bali untuk semakin cermat dalam memilih kosmetik, memeriksa legalitas produk, dan tidak mudah tergiur promosi yang berlebihan. Dengan membiasakan Cek KLIK dan berbelanja dari penjual tepercaya, masyarakat dapat berkontribusi dalam mendukung peredaran kosmetik yang memenuhi ketentuan sekaligus melindungi kesehatan diri dan keluarga.
Ingat, kosmetik yang menarik belum tentu aman. Sebelum check out, pastikan produknya legal, informasinya jelas, dan keamanannya menjadi prioritas. Jangan sembarangan check out, jadilah konsumen cerdas bersama BPOM!
#bpomri #BBPOMDenpasar #halobpom1500533 #KosmetikAman #CekKLIK #JanganSembaranganCheckOut #KonsumenCerdas