Jaga Bali dari Pintu Masuk, BBPOM Denpasar Perkuat Sinergi Pengawasan Bersama Bea Cukai

23-07-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 133 kali

Badung, 23 Juli 2026 — Pengawasan Obat dan Makanan membutuhkan sinergi lintas sektor agar perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara menyeluruh. Hal tersebut diwujudkan oleh Balai Besar POM di Denpasar melalui kehadiran dalam Pemusnahan Bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM, didampingi Kabag TU BBPOM di Denpasar dan tim, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi pengawasan lintas sektor.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai penindakan di bidang kepabeanan dan cukai terhadap barang yang masuk, beredar, atau diperdagangkan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11.242.663.248 atau sekitar Rp11,2 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.416.351.787 atau sekitar Rp4,4 miliar.

Dari berbagai barang hasil penindakan, terdapat 3.384 paket obat-obatan dan kosmetik yang turut dimusnahkan. Selain itu, barang yang dimusnahkan meliputi 16.138 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 3.780.297 batang sigaret dan cerutu, 540 cartridge rokok elektrik (vape), 132 unit handphone, laptop, dan tablet, 2.110 paket pakaian, 410 paket alat kesehatan, serta 1.111 paket barang lainnya.

Bagi BBPOM di Denpasar, keberadaan obat-obatan dan kosmetik dalam barang hasil penindakan menjadi bagian penting dalam perspektif pengawasan Obat dan Makanan. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap produk yang telah beredar di masyarakat, tetapi juga membutuhkan koordinasi sejak proses pemasukan barang, sehingga produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat dicegah sebelum berisiko beredar lebih luas.

Momentum tersebut juga dimanfaatkan BBPOM di Denpasar untuk memperkuat koordinasi dengan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai.

Koordinasi diarahkan pada peningkatan kerja sama lintas sektor antara Bea Cukai dan BBPOM di Denpasar dalam mengawal keamanan sediaan farmasi dan pangan olahan yang beredar di Provinsi Bali.

Kolaborasi ini menjadi penting karena pengawasan Obat dan Makanan merupakan tanggung jawab bersama. Bea Cukai memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang, sementara BBPOM di Denpasar menjalankan fungsi pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan pemenuhan ketentuan produk Obat dan Makanan. Sinergi keduanya diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan masuk dan beredarnya produk yang tidak memenuhi ketentuan di Bali.

Bersama, Menjaga Bali Tetap Aman

Kehadiran BBPOM di Denpasar dalam kegiatan pemusnahan BMMN bukan sekadar menghadiri sebuah seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang semakin erat dengan Bea Cukai, BBPOM di Denpasar terus memperkuat komitmen untuk hadir dalam setiap mata rantai pengawasan, khususnya dalam menjaga keamanan sediaan farmasi dan pangan olahan yang beredar di Bali.

Karena menjaga Bali bukan hanya tentang mengawasi apa yang sudah beredar, tetapi juga memastikan apa yang masuk ke Bali memenuhi ketentuan. Dari pintu masuk, bersama menjaga masyarakat. (Rie_)

 

Sarana