Akhir bulan Juni yang lalu ketenangan Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak - Kabupaten Buleleng, yang harus ditempuh sekitar 3 jam perjalanan dari Depasar terusik. Penyebabnya adalah 7 warga desa setempat mengalami keracunan, setelah mengkonsumsi ikan buntal ( ikan buntek ). Bahkan salah seorang diantaranya meninggal dunia. Hal ini mendapat perhatian yang cukup serius dari Kepala Balai Besar POM di Denpasar.
Tidak ada kata terlambat. Walaupun kejadiaanya sudah berlalu beberapa waktu, tidak menyurutkan niat Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt. untuk melakukan penelusuran. Dengan mengajak beberapa pejabat dari Balai Besar POM di Denpasar hari Rabu, 16 Juli 2014, Kepala Balai mendatangi instansi terkait ( Puskesmas Gerokgak I ) dan desa tempat kejadian ( Desa Penyabangan ) untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam. Namun informasi yang didapat ternyata cukup mengejutkan. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh tokoh masyarakat setempat ternyata sebagian besar masyarakat sudah mengetahui bahwa ikan buntek adalah jenis ikan yang beracun. Karena sudah biasa mengolah dan mengkonsumsi para korban mungkin tidak ragu. Yang terjadi ternyata diluar yang mereka perkirakan. Kemungkinan penyebabnya adalah kesalahan dalam mengolah, sehingga racun ikan tersebut ( tetradotoksin ) masih ada pada ikan yang mereka konsumsi. Tragedi ini terjadi dalam waktu yang relatif singkat dan korban yang meninggal tidak sempat mendapat pertolongan medis.
Kasus keracunan khususnya terkait ikan buntek ini di wilayah sekitar masih sering dijumpai. Oleh karena itu masyarakat diharapkan untuk tidak mengkonsumsi ikan tersebut guna menghindari kejadian serupa terulang lagi.
BBPOM Di Denpasar