Memasuki hari kedua, Rabu (29/7/2026), kegiatan dilanjutkan dengan Desk Layanan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI hingga pukul 12.00 WITA. Empat layanan konsultasi dibuka langsung bagi pelaku usaha, yaitu Desk Corrective Action and Preventive Action (CAPA), Inspeksi Rutin, dan Konsultasi Sertifikasi; Desk Registrasi Produk Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan; Desk Penyusunan Dokumen Informasi Produk Kosmetik; serta Desk Notifikasi Kosmetik.
Rangkaian dua hari kegiatan ini menegaskan komitmen BPOM untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina dan mendampingi pelaku usaha obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik di Bali agar semakin patuh regulasi, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional — sejalan dengan harapan bersama menghadirkan produk Indonesia yang aman, bermutu, berkhasiat, dan berdaya saing. (Rie_)