Di tengah semakin tingginya persaingan dunia usaha, legalitas produk menjadi salah satu kunci utama agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Menjawab tantangan tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar menghadirkan GEBYAR UMKM BALI (Gerakan Bersama Pelayanan Izin Edar Obat dan Makanan untuk UMKM di Bali), sebuah inovasi pelayanan publik yang mendampingi pelaku usaha memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Inovasi ini mulai diimplementasikan pada tahun 2020 dan direvitalisasi menjadi GEBYAR UMKM BALI pada tahun 2024.
Berbeda dengan layanan perizinan pada umumnya, GEBYAR UMKM BALI tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga melakukan pendampingan secara menyeluruh kepada pelaku usaha obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan. Pendampingan dilakukan sejak tahap sosialisasi, bimbingan teknis, konsultasi, fasilitasi penerapan Cara Produksi yang Baik, pengujian produk, hingga produk berhasil memperoleh Nomor Izin Edar BPOM. Seluruh proses dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, inkubator bisnis, asosiasi pelaku usaha, mahasiswa MBKM, dunia usaha melalui CSR, hingga desa adat di Bali.
Hadirnya inovasi ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya UMKM yang menghadapi kendala dalam memperoleh legalitas produk, seperti prosedur yang dianggap rumit, lamanya proses registrasi, hingga biaya pengujian yang menjadi beban bagi pelaku usaha. GEBYAR UMKM BALI hadir sebagai solusi melalui pendekatan kolaboratif dan layanan jemput bola sehingga pelaku usaha memperoleh pendampingan yang lebih intensif hingga produknya siap bersaing di pasar.
Pelaksanaan GEBYAR UMKM BALI dilakukan melalui beberapa tahapan yang sistematis. Kegiatan diawali dengan advokasi lintas sektor untuk menentukan UMKM sasaran, dilanjutkan sosialisasi keamanan obat dan makanan serta tata cara memperoleh Nomor Izin Edar. Selanjutnya pelaku usaha mengikuti bimbingan teknis penerapan standar produksi, memperoleh fasilitasi pengujian produk secara gratis untuk kepentingan registrasi, mendapatkan pendampingan langsung di sarana produksi, hingga layanan jemput bola bersama evaluator Badan POM sampai Nomor Izin Edar berhasil diterbitkan.
Manfaat inovasi ini dirasakan secara nyata oleh pelaku usaha. Dengan memiliki Nomor Izin Edar BPOM, produk UMKM memiliki jaminan legalitas, lebih dipercaya konsumen, lebih mudah dipasarkan ke ritel modern maupun platform digital, serta memiliki peluang yang lebih besar untuk menembus pasar nasional bahkan ekspor. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh manfaat berupa meningkatnya ketersediaan produk obat dan makanan yang telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sehingga lebih aman untuk dikonsumsi maupun digunakan.
Keberhasilan GEBYAR UMKM BALI juga tercermin dari berbagai capaian yang berhasil diraih. Jumlah UMKM yang mendaftarkan produknya ke BPOM meningkat dari 107 UMKM pada tahun 2019 menjadi 336 UMKM pada tahun 2024, atau naik sekitar 214 persen. Selain itu, indeks kepatuhan pelaku usaha meningkat, kepuasan pelaku usaha terhadap pelayanan publik semakin baik, serta rata-rata pendapatan UMKM mengalami peningkatan setelah memperoleh Nomor Izin Edar. Capaian tersebut menunjukkan bahwa legalitas produk bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi investasi penting untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pelaku usaha.
Pada sektor pangan olahan, program pendampingan juga memberikan hasil yang menggembirakan. Tahun 2025, BBPOM di Denpasar melaksanakan pendampingan terhadap UMKM pangan olahan melalui tahapan sosialisasi keamanan pangan, penetapan peserta, bimbingan teknis CPPOB, pendampingan di sarana produksi, hingga monitoring dan evaluasi. Dari UMKM yang mengikuti seluruh tahapan pendampingan, seluruhnya berhasil memperoleh Sertifikat IP-CPPOB sebagai bekal menuju registrasi produk.
Melalui GEBYAR UMKM BALI, BBPOM di Denpasar berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami bahwa memperoleh Nomor Izin Edar bukanlah proses yang sulit apabila dilakukan dengan pendampingan yang tepat. Inovasi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya semakin banyak produk lokal Bali yang aman, bermutu, legal, dan memiliki daya saing tinggi sehingga mampu menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
GEBYAR UMKM BALI membuktikan bahwa kolaborasi adalah kunci. Ketika pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat bergerak bersama, UMKM tidak hanya naik kelas, tetapi juga mampu menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.