Etanol VS Metanol…

22-09-2015 Denpasar Dilihat 2104 kali

Masih sering kita dengar kasus minuman beralkohol yang sampai merenggut korban jiwa. Hal ini sangat bertolak belakang dengan hasil pengujian, yang sebagian besar memenuhi syarat. Kasus yang terjadi diduga akibat perilaku para peminumnya yang menambahkan bahan lain ke dalam minuman beralkohol yang sudah ada persetujuan pendaftarannya. Antara lain menambahkan bahan lain seperti spiritus atau bahkan obat nyamuk.

Terkait dengan hal ini, para akademisi dari Universitas Udayana mencoba mencari solusi berdasarkan bukti-bukti yang ada. Salah satunya adalah penggunaan etanol 43 % dalam menangani kasus keracunan methanol. Untuk mengupayakan semua ini berjalan secara legal, maka atas inisiatif Rektor Universitas Udayana dilakukan pembahasan dalam bentuk Round Table Discussion yang melibatkan akademisi, praktisi, pemegang kebijakan di bidang kesehatan ( Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Balai Besar POM di Denpasar ). Dalam acara tersebut dibahas terobosan-terobosan yang mungkin ditempuh termasuk menyusun penatalaksanaan penangan keracunan metanol.

Mudah-mudahan berawal dari Bali kasus kematian akibat mengkonsumsi minuman beralkohol bisa ditekan.

BBPOM di Denpasar

Sarana