Bertempat di Pasar Umum Gianyar pada tanggal 17 Juli 2013, telah dilaksanakan kegiatan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Dr. Ida Ayu Cahyani dan Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Dra. Endang Widowati, Apt. Kegiatan berupa Kampanye dan Penyuluhan kepada komunitas pasar (petugas, pedagang dan konsumen). Hadir juga petugas Puskesmas, pejabat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah dan unsur Pemerintahan di Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan kegiatan berupa menyebarkan leaflet, brosur, pemutaran jingle dan iklan, sampling dan pembinaan langsung kepada pedagang, pengujian sampel di mobil Laboratorium Keliling serta kegiatan Penyuluhan yang dilakukan kepada 50 orang pedagang pasar dan petugas Puskesmas di seluruh Kabupaten Gianyar.
Sesuai dengan komitmen Bupati Gianyar dalam menjamin keamanan pangan yang beredar di Kabupaten Gianyar melalui pengadaan Tes Kit dan peningkatan pengetahuan petugas khususnya petugas pasar dan puskesmas. Pada saat pengujian sampel di mobil lab keliling oleh petugas BBPOM di Denpasar, ikut juga petugas pasar dan puskesmas melakukan praktek menguji produk pangan yang di sampling. Dari 45 sampel yang diambil dengan 4 parameter uji yang dilakukan menggunakan Rapid Ttes Kit, ditemukan beberapa pruduk pangan yang masih mengandung pewarna Rhodamin-B seperti pada Jaja Begina, Sagon, Uli, Gipang, Giling-giling, Cendol merah, dan Kue putri ayu. Kegiatan ini diliput oleh media cetak dan elektronik baik lokal maupun nasional. Media dilibatkan untuk membantu mensosialisasikan bahaya zat-zat kimia atau bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan.
Kampanye dan Penyuluhan tentang Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kepedulian komunitas pasar akan bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Bahan Berbahaya pada produk pangan. Sebagai Nara sumber pada kegiatan Penyuluhan adalah Dr. Luh Putu Menon Partini, MM. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, I Wayan Swenten, SE., MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar dan Dra. Desak Ketut Andika Andayani, Apt dari BBPOM di Denpasar. Pada akhir acara diserahkan poster dan leaflet kepada perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Kabupaten Gianyar dan juga kepada Kepala Pasar Umum Gianyar.
Tahun 2013 ini, Badan POM RI melalui Balai Besar POM di Denpasar melaksanakan program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di 4 (empat) Pasar Contoh di Provinsi Bali yaitu Pasar Umum Gianyar, Pasar Agung Peninjoan di Denpasar pada tanggal 20 Juni 2013, Pasar Sindhu Sanur di Denpasar pada tanggal 10 Juli 2013 dan Pasar Intaran Sanur di Denpasar pada tanggal 24 Juli nanti.
Pada saat kampanye pasar aman dari bahan berbahaya tanggal 10 Juli 2013 di pasar Sindhu, Pengelola Pasar Sindhu pun mempunyai komitmen yang tinggi terhadap keamanan pangan yang beredar di pasar Sindhu. Penataan pasar, mulai los tempat pedagang berjualan, pengelolaan kebersihan, sampah dan saluran air serta pengelolaan limbah sangat baik. Pasar Sindhu yang berlokasi di daerah pariwisata Sanur menjadi tempat yang nyaman buat berbelanja bagi masyarakat dan wisatawan mancanegara. Pada pengujian terhadap beberapa sampel pangan yang disampling, masih ada yang mengandung pewarna sintetik dilarang yaitu Rhodamin-B seperti Jaja Begina dan Terasi. Hasil uji tersebut langsung disosialisakan kepada seluruh pedagang supaya tidak ada lagi pemakaian bahan-bahan kimia berbahaya pada pangan yang dijual.
BBPOM di Denpasar