Kosmetik saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan kita sehari-hari. Rasanya tidak ada diantara kita dalam sehari yang tidak kena sentuhan kosmetik. Karena sudah menjadi kebutuhan pokok, maka produk yang kita gunakan harus aman, bermutu dan bermanfaat.
Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Denpasar baik terhadap sarana, produk maupun promosi/iklan masih banyak ditemukan ketidaksesuaian. Bergerak dari hal ini Kepala Balai Besar POM di Denpasar mengundang Ketua dan seluruh pengurus Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) Provinsi Bali yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2014. Penerimaan dilakukan di ruang tamu Kepala Balai Besar POM di Denpasar, dimana Kepala Balai Besar POM di Denpasar didampingi Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan serta Kepala Seksi Sertifikasi. Kepala Balai menyampaikan perlu adanya penyamaan persepsi terhadap aturan yang ada. Selain itu masih banyak ditemukan produk yang belum ternotifikasi perlu mendapat perhatian semua pihak. Juga diminta masukan dari pelaku usaha terkait permasalahan yang mereka hadapi dengan harapan bisa dicarikan solusi untuk menekan pelanggaran khususnya terkait kosmetik.
Ketua dan pengurus PERKOSMI mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh Badan POM dalam membantu pengembangan usaha mereka. Mereka juga berharap upaya ini terus dilanjutkan, terutama dalam memediasi terkait kesulitan mereka dalam proses perijinan di Pemerintah Daerah. Kepala Balai Besar POM di Denpasar menampung semua ini dan akan mencoba untuk membantu mencarikan solusi.
BBPOM Di Denpasar