Ditemukan Produk Mengandung Bahan Berbahaya

11-07-2015 Denpasar Dilihat 1881 kali

Menjelang akhir Bulan Ramadhan 1436 H Balai Besar POM di Denpasar tetap konsen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait keamanan makanan buka puasa dengan cara melakukan pengawasan. Hari Jumat, 10 Juli 2015 untuk kedua kalinya pengawasan dilakukan di Kota Denpasar. Pengawasan menyasar daerah Monang Maning dan Jl. Nusa Kambangan. Pemilihan lokasi ini berdasarkan banyaknya pedagang makanan berbuka puasa di kedua lokasi tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Denpasar Dra. Endang Widowati, Apt.

 

Pengawasan dilakukan dengan menggunakan mobil laboratorium keliling dan melakukan uji cepat dengan tes kit. Pengujian dilakukan terhadap 50 sampel makanan, dengan rincian 36 sampel diambil dan diuji di daerah Monang Maning dan 16 sampel di Jl. Nusa Kambangan. Sampel yang diambil antara lain kolak, es buah, kue mangkok, roti kukus, krupuk, olahan ikan. Setelah dilakukan uji cepat, hasilnya cukup mengkhawatirkan, karena masih ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. Formalin ditemukan pada 3 sampel olahan ikan yaitu ikan pindang, teri dan usus ayam, boraks ditemukan pada 3 sampel krupuk dan Rhodamin B ditemukan pada 2 sampel yaitu bijik dan kue mangkok.

 

Hal ini merupakan tantangan bagi Balai Besar POM di Denpasar, untuk semakin intensif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

 

BBPOM di Denpasar

Sarana