Denpasar – Audit bukan sekadar mencari apa yang belum sesuai. Lebih dari itu, audit menjadi ruang untuk melihat kembali proses yang telah berjalan, menemukan celah yang masih perlu diperbaiki, dan memastikan organisasi terus bergerak menuju tata kelola yang semakin efektif dan akuntabel.
Semangat tersebut mengemuka dalam Exit Meeting Audit Internal Sistem Manajemen POM Terintegrasi Tahun 2026 di Balai Besar POM di Denpasar, Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian audit internal yang telah berlangsung selama dua hari, 2–3 September 2026.
Dalam pelaksanaan audit tersebut, BBPOM di Denpasar bertindak sebagai auditee, sementara proses audit dilakukan oleh Tim Auditor dari Balai Besar POM di Kupang dengan Siska Rian Pratiwi, S.Farm., Apt., M.Farm. sebagai Lead Auditor. Tim auditor juga terdiri atas Ronaldo Mardi Putra, Arta Puspita Sari, Charles Manit, dan Putu Eka Asih Ariani.
Exit Meeting yang berlangsung di Aula Bima menjadi forum penyampaian resume dan hasil audit oleh Lead Auditor kepada jajaran BBPOM di Denpasar. Selanjutnya, hasil tersebut menjadi bahan tanggapan dan arahan pimpinan sebagai bagian dari komitmen tindak lanjut perbaikan organisasi.
Dari proses audit yang dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penilaian terhadap penerapan Sistem Manajemen POM, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dan area yang memerlukan peningkatan.
Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi BBPOM di Denpasar untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap penerapan sistem manajemen. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan risiko, evaluasi kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan, pengendalian informasi terdokumentasi, pengelolaan dokumen, keamanan informasi, serta penguatan mekanisme evaluasi dan pembagian peran dalam organisasi.
Namun, temuan audit tidak dipandang sebagai akhir dari sebuah proses. Sebaliknya, temuan menjadi masukan konstruktif untuk memperkuat sistem dan mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan Audit Internal Sistem Manajemen POM yang diarahkan untuk menilai kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas penerapan sistem manajemen sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Audit sebagai Cermin Organisasi
Selama dua hari pelaksanaan, audit mencakup berbagai area, mulai dari Tata Operasional dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Tata Laksana, Manajemen Perubahan, Pengawasan dan Auditor Internal, Penataan SDM, hingga Pelayanan Publik.
Pendekatan audit dilakukan dengan prinsip independensi, objektivitas, profesionalisme, pendekatan berbasis bukti, serta perencanaan berbasis risiko. Dengan pendekatan tersebut, proses audit diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai penerapan Sistem Manajemen POM sekaligus memberikan perspektif yang dapat digunakan organisasi untuk melakukan pembenahan.
Bagi BBPOM di Denpasar, kehadiran Tim Auditor dari BBPOM di Kupang dalam mekanisme audit silang antarunit kerja menjadi kesempatan untuk memperoleh sudut pandang yang objektif terhadap penerapan sistem manajemen di lingkungan organisasi. Mekanisme audit silang memang menjadi salah satu pendekatan dalam pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen POM.
Dari Temuan Menuju Aksi Perbaikan
Setelah hasil audit disampaikan, langkah berikutnya adalah memastikan setiap masukan ditindaklanjuti secara tepat. Ketidaksesuaian yang ditemukan akan menjadi dasar untuk melakukan tindakan perbaikan sehingga permasalahan tidak hanya diselesaikan pada permukaannya, tetapi dapat ditangani hingga ke akar permasalahan.
Semangat continuous improvement menjadi kunci. Setiap proses dievaluasi, setiap masukan dipelajari, dan setiap perbaikan diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap efektivitas tata kelola organisasi.
Rangkaian audit kemudian ditutup setelah penyampaian hasil audit oleh Lead Auditor dan tanggapan Kepala BBPOM di Denpasar. Dalam penutup kegiatan, disampaikan apresiasi kepada Tim Auditor BBPOM di Kupang atas kerja sama selama pelaksanaan audit serta kepada seluruh jajaran BBPOM di Denpasar atas keterbukaan dan partisipasi aktif selama proses berlangsung.
Audit Internal Sistem Manajemen POM Terintegrasi Tahun 2026 akhirnya bukan hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi juga menjadi momentum untuk berbenah dan melangkah lebih baik.
Sebab, organisasi yang kuat bukanlah organisasi yang tanpa kekurangan, melainkan organisasi yang mampu melihat kekurangan, menerima masukan, dan menjadikannya sebagai pijakan untuk terus tumbuh.
Dari audit, kita belajar. Dari temuan, kita berbenah. Dari perbaikan, kita tumbuh.