Bali saat ini tidak hanya terkenal keindahan alam dan budayanya dikalangan wisatawan asing maupun domestic, perkembangan industri spa di Bali juga merupakan daya tarik industri pariwisata di bali, selain layanan spa yang terkenal ke manca Negara, perkembangan industri yang memproduksi produk spa juga ikut menjamur di Bali.
Sebagian besar industri kosmetik di Bali adalah Usaha Kecil Menengah yang masih berkembang dan belum terpapar pengetahuan yang cukup tentang CPKB dan lay out / denah bangunan yang memenuhi aspek CPKB.
Untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang CPKB serta mencegah bangunan yang tidak sesuai dengan prinsip CPKB maka dilaksanakan kegiatan Coaching Clinic Penerapan CPKB bagi UKM Kosmetik dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Juni 2013 di Hotel Puri Ayu yang diikuti oleh 20 UKM Kosmetik di Bali dengan narasumber dari Badan POM RI yaitu Dra. Kristiana Haryati, Apt dan Better Ridder, S.Si, MBus, Apt, dari konsultan Drs. Teguh Puworo, Apt, dan dari BBPOM Di Denpasar Drs. I Wayan Bagiarta Negara, Apt., MM.
Kegiatan ini di buka oleh Plh.Kepala Balai Besar POM di Denpasar yaitu Dra. Luh Putu Witariathi, Apt. yang dalam sambutan pembukaan menyampaikan harapan kepada produsen kosmetik di Bali dapat mengikuti Coaching clinic dengan sebaik- baiknya sehingga dapat menghasilkan produk yang aman, bermanfaat dan bermutu bagi masyarakat / konsumen. Juga memberikan kesempatan kepada para produsen / pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi terkait Denah/CPKB.
Adanya regulasi di bidang Kosmetika, yaitu dengan diterbitkannya Permenkes 1175 tahun 2010 tentang Izin Produksi Kosmetik telah dijelaskan tentang kemudahan-kemudahan bagi produsen dalam membuka usaha, memproduksi dan mendaftarkan produk kosmetika. Diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia di UKM kosmetik khususnya di Propinsi Bali dalam menerapkan aspek-aspek CPKB secara bertahap dan pemahaman denah / lay out bangunan yang sesuai dengan prinsip CPKB sehingga diharapkan terjadi peningkatan jumlah UKM kosmetik yang memenuhi CPKB, peningkatan jumlah UKM yang denah / lay out bangunannya memenuhi prinsip CPKB serta memberikan kemudahan pada UKM kosmetik dalam pembuatan izin produksi kosmetik.
Balai Besar POM di Denpasar