Denpasar — Selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 September 2026, suasana Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar diramaikan kehadiran 40 mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati Denpasar. Mereka mengikuti Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), sebuah program yang mempertemukan dunia kampus dengan praktik nyata pengawasan obat dan makanan di lapangan.
Mengawali rangkaian kegiatan, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM di Denpasar, Ni Made Widyawati, S.E., M.Si., memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan tugas pokok, fungsi, dan peran BPOM sebagai garda terdepan penjamin keamanan obat dan makanan di Indonesia, harapannya agar program PKPA ini dapat menjadi jembatan yang mempererat kolaborasi antara BPOM dan profesi apoteker, khususnya dalam pelayanan kefarmasian serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya obat dan makanan ilegal.
Sambutan kedua datang dari Kepala Prodi PSPPA Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati Denpasar, apt. Dwi Arymbhi Sanjaya, S.Farm., M.Farm. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan kali ini merupakan periode kedua kerja sama PKPA antara Unmas Denpasar dan BBPOM di Denpasar, pertanda hubungan baik yang telah terjalin dan terus berlanjut antar-kedua institusi. Menurutnya, program ini menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mengasah kompetensi langsung dari para ahli, dengan harapan kelak lahir apoteker-apoteker unggul, berkualitas, dan berdaya saing tinggi di dunia kerja.
Usai sesi sambutan, para mahasiswa diajak mendalami materi lewat pemaparan profil BBPOM di Denpasar serta sesi berbagi ilmu bersama para perseptor berpengalaman. Diskusi interaktif turut mewarnai jalannya kegiatan, sebelum akhirnya para peserta berkesempatan meninjau langsung Laboratorium BBPOM di Denpasar, ruang di mana setiap produk obat dan makanan diuji secara ketat sebelum dinyatakan aman beredar di masyarakat.
Melalui program PKPA ini, BBPOM di Denpasar menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi apoteker yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memahami secara utuh bagaimana sistem pengawasan obat dan makanan bekerja di lapangan. Sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga pengawas seperti ini diyakini akan memperkuat fondasi perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan di masa mendatang. (Lintang)